Kapal Pengangkut Penumpang

 

Melanjutkan pembahasan pengenalan risiko-risiko dari berbagai tipe-tipe kapal ditinjau dari aspek-aspek underwriting marine hull dimana telah kita bahas jenis kapal tanker dan kapal pengangkut barang, sekarang kita akan membahas risiko-risiko yang dimiliki oleh jenis kapal pengangkut penumpang.

Kapal jenis ini dibentuk atau memiliki desain rangka multi deck dengan struktur deck yang didesain khusus untuk mengangkut penumpang atau disediakannya bentuk kabin-kabin untuk akomodasi penumpang yang diangkutnya. Kapal-kapal penumpang yang memiliki kapasitas angkut besar dan daya jelajah kapal cukup luas kebanyakan akan memiliki kontruksi kapal terbuat dari besi atau baja (steel). Baja memiliki kelebihan dari besi karena sifat ductile-nya yaitu bahan ini tidak akan berubah bentuk karena faktor alam (dingin atau panas) dan tidak terjadi keretakan bila terjadi perlakuan. Sifat lainnya adalah weld ability dimana baja mempunyai sifat tidak menurunnya derajat kekenyalan serta stabilitas dan kekuatan tarik dari logam yang akan dilas, sehingga hasil pengelasan akan sempurna karena logam electrode (logam penyambung) dapat bersatu dengan baik dengan logam dasarnya. Sistem kekedapan kapal terhadap air hampir dikatakan sempurna dan kapal selalu menghadapi beban dinamis baik saat berlayar ataupun tidak. Namun demikian walaupun bahan ini memiliki karakteristik yang baik ada juga kekurangannya yaitu masalah korosi.

Selain dari besi, bahan fibreglass juga banyak digunakan, terutama pada kapal yang berkapasitas kecil dan daya jelajah yang tidak terlalu luas seperti kapal ferry dan kapal pesiar (yacht). Kapal ini dibuat dari serat fiber yang dibentuk pada suatu cetakan tertentu. Sifat bahan kontruksi ini adalah mudah getas dibanding dengan baja, oleh karena itu sangat berbahaya jika kapal menabrak karang yang mengakibatkan kapal menjadi pecah. Fibreglass tentunya tidak menghadapi masalah dengan korosi disamping itu pemeliharaanya sangat mudah dan warnanya lebih bervariatif dan menarik dibanding baja.

Adapun jenis-jenis kapal angkutan penumpang adalah sebagai berikut :

Ferry  

Kapal ini didesain hanya untuk mengangkut penumpang dimana terdapat kabin-kabin untuk akomodasi penumpang. Kapal jenis ini biasanya digunakan untuk angkutan linier antar pulau ke pulau.

Passenger/Roro Cargo

Kapal ini didesain tidak hanya untuk mengangkut penumpang tetapi didesain pula dengan tambahan deck pada rangka kapal untuk mengangkut berbagai jenis kendaraan bermotor dengan tambahan pintu (bow/ramp door) sebagai akses keluar masuk kendaraan.

Kapal Pesiar (Yacht Vessel)

Kapal ini biasanya didesain dengan kontruksi fibreglass karena mudah dibentuk dan dengan daya jelajah yang tidak cukup luas dan hanya digunakan untuk pribadi pada kegiatan wisata atapun memancing.

Secara umum jenis kapal pengangkut penumpang ini relatif aman karena menyangkut keselamatan jiwa penumpang kapal. Sesuai ketentuan SOLAS (Safety of Life At Sea) dalam kapal biasanya terdapat system automatic close untuk pintu-pintu kedap antar kompartemen. Jika terjadi kebocoran pada hull maka untuk mencegah tersebarnya air ke kompartemen lain maka ABK akan mengaktifkan sistem tersebut.

Jarang sekali terjadi klaim yang bersifat total loss justru sebaliknya akan banyak terjadi klaim partial loss terutama disebabkan oleh collision/contact dengan jetty atau benda-benda lain dan juga kerusakan pada mesin-mesin kapal. Hal ini disebabkan kapal tersebut selalu mobile berlayar dan tidak lama berlabuh di pelabuhan sehingga mesin terus menerus dioperasikan. Dari pengalaman tersebut merupakan suatu tuntutan bagi seorang underwriters untuk menentukan term & condition yang sesuai untuk dituangkan ke dalam perjanjian polis. (warna)

  [ back to main ]