PLAN DESIGN – Pertanyaan Kedua
Apa jenis manfaat yang ingin ditawarkan ?
Apakah perusahaan asuransi dapat
mengakomodasi semua jenis manfaat yang mereka terima saat ini?
Apakah diperlukan batasan–batasan tentang jenis manfaat atau
bahkan lebih luas dibanding manfaat yang ada saat ini?
Setelah diperoleh informasi dari pertanyaan pertama mengenai apa
saja jenis manfaat yang tersedia atau yang didapat oleh
tertanggung saat ini, maka dapat ditarik suatu gambaran manfaat
apa yang dapat ditawarkan kepada calon tertanggung. Apakah
perusahaan asuransi dapat mengakomodasi semua jenis manfaat yang
mereka terima saat ini atau tidak? Apakah diperlukan batasan–batasan
tentang jenis manfaat atau bahkan lebih luas dibanding manfaat
yang ada saat ini? Hal–hal inilah yang akan dikaji pada tulisan
kali ini.

Pada pertanyaan kedua dalam Plan Design ini, lebih ditekankan
kepada kesiapan perusahaan asuransi dalam mengakomodasi apabila
manfaat yang diinginkan calon tertanggung lebih luas dibanding
manfaat standar yang dimiliki perusahaan asuransi tersebut.
Pertama,
apakah sistem adminitrasi dapat menangani manfaat–manfaat baru
ini? Bagian administrasi tidak mungkin melakukan penanganan
administrasi secara manual. Jika telah dimulai secara manual,
mereka akan selalu terjebak untuk mengakomodasi manfaat–manfaat
baru dalam menutup bisnis-bisnis baru di masa datang secara
manual pula. Hal ini akan menjadi masalah besar nantinya,
khususnya saat penanganan klaim dan renewal. Namun apabila
mereka tidak dapat mengakomodasi manfaat–manfaat baru tersebut,
tentunya mereka akan kehilangan bisnis. Disinilah perlunya
pengambilan keputusan strategis oleh para decision maker
di perusahaan asuransi. Mereka dapat mempertimbangkan dari sisi
proyeksi bisnis ini ke depan dengan melihat seberapa besar premi
dan hasil underwriting bersih yang akan mereka terima dibanding
biaya yang harus mereka keluarkan untuk pengembangan sistem
informasi produk tersebut.
Kedua,
apakah penanganan klaim dapat dilakukan secara efisien? Perlu
dipikirkan apakah klaim dari jenis–jenis manfaat baru tersebut
dapat dikontrol dengan baik, terstruktur dan efisien. Bila tidak
hal ini akan membawa perusahaan asuransi ke arah kebangkrutan
karena akan berdampak kepada kelangsungan bisnis (proses
renewal) dari tertanggung.
Ketiga,
apakah jenis–jenis manfaat yang ditawarkan oleh kompetitor?
Program asuransi yang ditawarkan oleh kompetitor merupakan
masukan yang sangat berarti dan layak dipertimbangkan. Dalam
prakteknya, kebanyakan perusahaan asuransi berusaha melakukan
perubahan–perubahan manfaat dan premi, apabila kompetitor–kompetitor
lain memberikan manfaat–manfaat yang lebih luas dan komprehensif.
Sebenarnya, inilah yang membuat produk–produk asuransi kesehatan
yang dipasarkan oleh perusahaan asuransi keluar dari jalur
standar mereka. Pertimbangan–pertimbangan untuk merubah manfaat
polis, seharusnya tidak dilakukan membabi buta, perlu pemahaman
dan analisa akan karakteristik–karateristik dari masing–masing
item benefit (manfaat) yang ada dalam produk asuransi kesehatan
tersebut. Keunggulan bersaing dari perusahaan baik dari sisi
keuangan dan pelayanan yang diberikan perlu ditonjolkan, bukan
hanya dari sisi manfaat polis dan premi yang rendah.
Keempat,
apakah manfaat yang diberikan kepada calon tertanggung sudah
memenuhi kebutuhan (tujuan) mereka? Karena setiap produk yang
ditawarkan kepada tertanggung dapat saja belum memenuhi
kebutuhan dan keinginan calon tertanggung, walaupun menurut
pandangan perusahaan asuransi, produk tersebut sudah sangat baik
dan kompetitif. Kepekaan perusahaan asuransi dalam perancangan
produk (plan design) sangat dibutuhkan, tentunya dengan seluruh
informasi dan masukan–masukan dari field underwriter (agen).
Setelah semua pertanyaan–pertanyaan tersebut sudah dijawab dan
diinventarisasi, dapat ditarik suatu kesimpulan sementara
mengenai jenis–jenis manfaat apa yang tepat dirancang bagi calon
tertanggung tersebut. Untuk selanjutnya seorang perancang produk
dari perusahaan asuransi akan masuk kepada pertanyaan ketiga
dimana, mereka harus tahu mengenai anggaran dan rencana keuangan
calon tertanggung. Pembahasan untuk pertanyaan ketiga, akan
diuraikan pada tulisan berikutnya. (Rinaldi)
[
back to main
]