OUTSOURCING INTERNAL AUDIT: SEBUAH ALTERNATIF UNTUK MENINGKATKAN EFISIENSI

 

Untuk dapat bertahan dalam persaingan, perusahaan setidaknya harus mampu memberikan layanan yang terbaik pada konsumennya, mampu membangun sumberdaya manusia yang produktif dan mampu menghasilkan keuntungan finansial yang memadai.

Dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahan saling berlomba untuk menerapkan strategi dan kiat baru untuk memenangkan persaingan itu. Salah satu strategi yang sedang populer di berbagai negara untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi perusahaan dalam rangka memenangkan persaingan adalah melalui outsourcing.

Pada prakteknya outsourcing berkaitan erat dengan restrukturisasi perusahaan yang merupakan usaha pembenahan struktur perusahaan agar mampu menghasilkan kinerja yang lebih efektif dan efisien sehingga perusahaan mampu mencapai competitive advantage dalam bidang usaha yang menjadi core business-nya. Dengan kata lain agar dapat bertahan dalam persaingan, perusahaan harus manjadi spesialis pada core business-nya bukan sebagai generalis.

Dalam hal ini bidang yang di-outsource adalah bidang penunjang (support functions) bagi kegiatan perusahaan, yang diharapkan akan lebih efisien jika dikerjakan oleh perusahaan pemberi jasa yang berspesialisasi pada bidang tersebut. Salah satu bidang yang menjadi obyek outsourcing pada berbagai perusahaan adalah internal audit.

Saat ini beberapa Kantor Akuntan Publik (KAP) telah menyediakan jasa internal audit sebagai bagian dari jasa audit mereka. Selain KAP, ada juga lembaga pendidikan internal audit yang sudah melihat peluang ini dengan memanfaatkan lulusannya untuk memberikan jasa internal audit. Bagi KAP sendiri hal ini merupakan suatu strategi untuk memudahkan mereka dalam melakukan general audit atas laporan keuangan pada akhir periode. Sehingga dalam penentuan audit fee terhadap pelaksanaan general audit akan diberikan harga khusus bila jasa internal audit juga di-outsourching pada KAP yang sama.

Kendala Yang Mungkin Dihadapi

Penerapan strategi outsourcing fungsi internal audit bukan berarti tanpa kendala. Ada risiko yang mungkin terjadi bila perusahaan meng-outsource fungsi internal auditnya. Pertama, informal relationship, seringkali pihak manajemen mengabaikan prosedur formal dalam pelimpahan tugas sehingga formalitas dari internal control menjadi berkurang. Kedua, beberapa KAP merupakan perusahaan yang kecil dengan jumlah tenaga kerja yang terbatas. Hal ini akan mempengaruhi laporan audit yang dihasilkan, karena dengan jumlah tenaga kerja yang terbatas sulit bagi KAP untuk menguasai semua bidang yang akan diaudit. Ketiga, Add On. Bagi KAP yang belum memahami kondisi perusahaan, biasanya akan menerapkan prosedur-prosedur audit yang sebenarnya tidak diperlukan. Selain itu kadang-kadang ada KAP yang sengaja memberikan jasa audit yang sebenarnya tidak diperlukan. Bagi perusahaan hal-hal tersebut tentu kurang menguntungkan, karena akan menyebabkan terjadinya inefisiensi.

Perusahaan yang akan meng-outsource fungsi internal auditnya tentu harus memahami risiko-risiko yang mungkin timbul. Untuk mengantisipasi risiko-risiko tersebut di atas perusahaan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

KAP yang dipilih benar-benar qualified dan terpercaya. Hal ini untuk menghindari terjadinya kecurangan atau penipuan.

Job descriptions yang jelas untuk KAP, dengan memberikan nota kontrak atau letter engagement secara lengkap.

Penempatan staf perusahaan sebagai pengawas dalam proses audit, hal ini bertujuan agar proses audit yang dijalankan sesuai dengan permintaan dan berjalan tepat waktu.

Dari uraian diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sebagai strategi dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat, outsourcing akan menjadi tren yang semakin berkembang dalam dunia bisnis. Hal ini bisa dimaklumi karena untuk dapat bertahan dalam persaingan, perusahaan setidaknya harus mampu memberikan layanan yang terbaik pada konsumennya, mampu membangun sumberdaya manusia yang produktif dan mampu menghasilkan keuntungan finansial yang memadai. Dengan outsourcing perusahaan dapat memfokuskan aktivitasnya pada core business dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi. Perusahaan dapat melakukan outsourcing dengan baik jika ia dapat mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin ditimbulkannya.

 

(Alison Ritonga : Dikutip dari Ruang Kuliah Akademika)

 [ back to main ]