Untuk
dapat bertahan dalam persaingan, perusahaan setidaknya harus
mampu memberikan layanan yang terbaik pada konsumennya, mampu
membangun sumberdaya manusia yang produktif dan mampu
menghasilkan keuntungan finansial yang memadai.
Dalam menghadapi persaingan
bisnis yang semakin ketat, perusahan saling berlomba untuk
menerapkan strategi dan kiat baru untuk memenangkan persaingan
itu. Salah satu strategi yang sedang populer di berbagai negara
untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi perusahaan dalam
rangka memenangkan persaingan adalah melalui outsourcing.
Pada prakteknya
outsourcing berkaitan erat dengan restrukturisasi perusahaan
yang merupakan usaha pembenahan struktur perusahaan agar mampu
menghasilkan kinerja yang lebih efektif dan efisien sehingga
perusahaan mampu mencapai competitive advantage dalam
bidang usaha yang menjadi core business-nya. Dengan kata
lain agar dapat bertahan dalam persaingan, perusahaan harus
manjadi spesialis pada core business-nya bukan sebagai
generalis.
Dalam hal ini bidang yang
di-outsource adalah bidang penunjang (support
functions) bagi kegiatan perusahaan, yang diharapkan akan
lebih efisien jika dikerjakan oleh perusahaan pemberi jasa yang
berspesialisasi pada bidang tersebut. Salah satu bidang yang
menjadi obyek outsourcing pada berbagai perusahaan adalah
internal audit.
Saat ini beberapa Kantor
Akuntan Publik (KAP) telah menyediakan jasa internal audit
sebagai bagian dari jasa audit mereka. Selain KAP, ada juga
lembaga pendidikan internal audit yang sudah melihat peluang ini
dengan memanfaatkan lulusannya untuk memberikan jasa internal
audit. Bagi KAP sendiri hal ini merupakan suatu strategi untuk
memudahkan mereka dalam melakukan general audit atas
laporan keuangan pada akhir periode. Sehingga dalam penentuan
audit fee terhadap pelaksanaan general audit akan
diberikan harga khusus bila jasa internal audit juga di-outsourching
pada KAP yang sama.
Kendala
Yang Mungkin Dihadapi
Penerapan strategi
outsourcing fungsi internal audit bukan berarti tanpa
kendala. Ada risiko yang mungkin terjadi bila perusahaan meng-outsource
fungsi internal auditnya. Pertama, informal relationship,
seringkali pihak manajemen mengabaikan prosedur formal dalam
pelimpahan tugas sehingga formalitas dari internal control
menjadi berkurang. Kedua, beberapa KAP merupakan perusahaan
yang kecil dengan jumlah tenaga kerja yang terbatas. Hal ini
akan mempengaruhi laporan audit yang dihasilkan, karena dengan
jumlah tenaga kerja yang terbatas sulit bagi KAP untuk menguasai
semua bidang yang akan diaudit. Ketiga, Add On. Bagi KAP
yang belum memahami kondisi perusahaan, biasanya akan menerapkan
prosedur-prosedur audit yang sebenarnya tidak diperlukan. Selain
itu kadang-kadang ada KAP yang sengaja memberikan jasa audit
yang sebenarnya tidak diperlukan. Bagi perusahaan hal-hal
tersebut tentu kurang menguntungkan, karena akan menyebabkan
terjadinya inefisiensi.
Perusahaan yang akan meng-outsource
fungsi internal auditnya tentu harus memahami risiko-risiko
yang mungkin timbul. Untuk mengantisipasi risiko-risiko tersebut
di atas perusahaan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
KAP yang dipilih
benar-benar qualified dan terpercaya. Hal ini untuk
menghindari terjadinya kecurangan atau penipuan.
Job descriptions
yang jelas untuk KAP, dengan memberikan nota kontrak atau
letter engagement secara lengkap.
Penempatan staf perusahaan
sebagai pengawas dalam proses audit, hal ini bertujuan agar
proses audit yang dijalankan sesuai dengan permintaan dan
berjalan tepat waktu.
Dari uraian diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sebagai
strategi dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat,
outsourcing akan menjadi tren yang semakin berkembang
dalam dunia bisnis. Hal ini bisa dimaklumi karena untuk dapat
bertahan dalam persaingan, perusahaan setidaknya harus mampu
memberikan layanan yang terbaik pada konsumennya, mampu
membangun sumberdaya manusia yang produktif dan mampu
menghasilkan keuntungan finansial yang memadai. Dengan
outsourcing perusahaan dapat memfokuskan aktivitasnya pada
core business dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi.
Perusahaan dapat melakukan outsourcing dengan baik jika
ia dapat mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin
ditimbulkannya.
(Alison Ritonga :
Dikutip
dari Ruang Kuliah Akademika)
[
back to main
]