Dalam satu perbincangan dengan salah
seorang teman dari sebuah perusahaan Broker Reasuransi beberapa
waktu yang lalu terlontar satu pernyataan: Saat ini adalah saat
yang tepat untuk para reasuradur nasional (ReINDO, Nas Re, Tugu
Re dan Marein) mengambil peran yang lebih besar. Alasannya
sederhana, saat ini adalah masanya perusahaan reasuransi.
Jelas, dengan kondisi pasar (re)asuransi
global saat ini, tak dapat dipungkiri bahwa perusahaan
perusahaan reasuransi kembali menjadi pihak yang sangat berperan
besar dalam setiap akseptasi risiko yang dilakukan oleh
perusahaan asuransi. Bencana WTC, bencana alam di hampir
seluruh dunia (termasuk bencana banjir yang terjadi di
Indonesia) membuat para pemilik kapasitas ini harus menerapkan
strategi keras dalam usaha mereka mendapatkan recovery
dalam waktu yang sesingkat singkatnya.
Lantas apa hubungannya dengan
kalimat: saat yang tepat untuk perusahaan reasuransi nasional
mengambil peran yang lebih besar? Yang menjadi pertanyaan,
apakah benar selama ini peranan perusahaan reasuransi nasional
didalam industri asuransi nasional kita belum / tidak besar?
Bagaimana memberikan penilaian tentang peranan yang besar atau
tidak?
Saat ini di Indonesia beroperasi 4
perusahaan reasuransi nasional. Masing masing, PT. Maskapai
Reasuransi Indonesia Tbk., PT. Reasuransi Nasional Indonesia,
PT. Tugu Reasuransi Indonesia dan PT. Reasuransi Internasional
Indonesia (ReINDO). PT. ReINDO sendiri adalah penerus dari PT.
Indonesia Re, perusahaan reasuransi nasional terbesar milik
pemerintah.
Statistik perolehan premi reasuransi
oleh perusahaan reasuransi nasional.
Agar kita dapat melihat dengan jelas
dimana sebenarnya posisi perusahaan reasuransi nasional ditengah
tengah industri asuransi nasional kita perhatikan Tabel 1.
Pada tabel 1 perhatikan pertumbuhan
premi reasurasi kerugian industri asuransi kita.
Ternyata sebagian besar (hampir 70%)
dari total premi reasuransi pada tahun 1998-2000 yang bernilai
sekitar Rp. 4 triliun pertahunnnya disesikan keluar negeri.
Artinya, seperti terlihat pada table 1 setiap tahun hampir Rp. 3
triliun uang kita mengalir ke luar negeri. Lebih jauh lagi
kecenderungannya juga semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Total total, dari tahun 1997 sampai 2000 jumlah premi yang
keluar negeri mencapai angka Rp. 12 triliun. Yang menarik di
tahun 1999, sementara premi reasuransi yang diserap di dalam
negeri menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yang diserap oleh
luar negeri justru meningkat. Lebih jauh beberapa hal yang dapat
kita tarik dari tabel 1.
-
Relatif terhadap total premi
reasuransi, secara persentase penyumbang terbesar premi
reasuransi keluar negeri terbesar adalah perusahaan nasional
-
Tapi kalau dibadingkan terhadap
premi reasuransi masing masing maka perusahaan baik
perusahaan nasional maupun JV me-reasuransikan lebih dari 50%
premi reasuransinya ke luar negeri
Ternyata perusahan asuransi JV (secara akumulasi)
semakin lama semakin memberi porsi premi reasuransi yang lebih
besar kepada pihak di luar negeri dibandingkan perusahaan
nasional, dari sekitar 60% ditahun tahun sebelumnya menjadi
sekitar 90% di tahun 1999. Ada banyak alasan yang dapat kita
bahas tapi biasanya argumen yang sering diberikan untuk hal ini
adalah kebijakan Head Office.
Posisi perusahaan reasuransi nasional
Ternyata
hanya sekitar 40% dari total premi reasuransi yang diserap di
dalam negeri. Berapakah yang diserap oleh perusahaan reasuransi
nasional? Ternyata jumlahnya tak pernah lebih dari 45% dari
total premi reasuransi yang diserap di pasar dalam negeri atau
kurang lebih 25%-an dari total premi reasuransi industri.
Sekarang 50% lagi kemana? Maka tidak ada perkiraan lain kecuali
premi ini diserap sendiri oleh perusahaan asuransi sebagai premi
reciprocal.
ReIndo
sendiri ternyata hanya mampu menyerap kurang dari 20% saja dari
keseluruhan premi reasuransi yang disesikan ke dalam negeri.
Ketiga perusahaan reasuransi nasional yang lain, secara total
hanya mampu menyerap kurang dari 30%. Angka ini akan jauh lebih
kecil lagi kalau dibandingkan terhadap total premi reasuransi
industri.
Katerbatasan kapasitas
Kenapa angka persentasenya bisa
begitu kecil? Kapasitas adalah jawaban yang sering diberikan.
Baik itu dalam hal kapasitas dalam memberikan limit maupun dalam
luasnya coverage yang dapat diberikan oleh perusahaan
perusahaan reasuransi nasional. Memang harus diakui bahwa
walaupun namanya perusahaan reasuransi, namun modal yang
dimiliki oleh perusahaan perusahaan reasuransi nasional ini
tidaklah terlalu besar (jangan bandingkan dengan perusahaan
sejenis di luar negeri). Dengan modal terbatas maka kapasitas
merekapun akan sangat terbatas. Dengan kapasitas limit Treaty
yang dapat diberikan masing masing dibawah USD. 5 jt, maka
secara rata rata limit Treaty perusahaan asuransi yang di back
up oleh keempat perusahaan reasuransi nasional ini ada
disekitar USD. 15 jt 20 jt (ini pun kalau semuanya memberikan
kapasitas maksimal).
Sebenarnya limit ini sudah cukup
untuk menyerap rata rata ukuran risiko di Indonesia. Lantas
masalahnya di mana? Masalahnya ada pada luas coverage
yang dapat diberikan. Reasuransi luar negeri cenderung dapat
memberikan cover yang lebih luas dari apa yang diberikan oleh
reasuradur lokal. Mengapa? Sekali lagi ini adalah masalah
modal. Dengan modal yang kecil maka perusahaan reasuransi
nasional berada dalam posisi yang lemah pada saat negosiasi T/C
dengan pihak retro masing masing. Hubungannya adalah dengan
Nett Underlying Retention (NUR) yang merupakan fungsi dari
modal. Modal besar akan membuat NUR besar, dengan NUR besar
biasanya pihak retro lebih fleksibel memberikan kapasitas unutk
cover cover yang tidak umum.
Kalau kita membicarakan penawaran
reasuransi secara fakultatif maka persoalan keterbatasan modal
menjadi sangat mencolok. Penawaran fakultatif dengan Sum
Insured di atas USD. 25 jt dan dengan T/C yang spesifik dapat
dipastikan akan di place sebagian besar di luar negeri.
Konsekuensi
Apa yang dialami oleh industri
akibat keterbatasan modal yang
dimiliki oleh reasuradur lokal?
Jelas, industri asuransi kita dikontrol oleh reasuradur global.
Dengan kapasitas yang besar para pemilik uang ini mampu
mengambil bagian yang besar pada setiap risiko yang memungkinkan
mereka mengatur rate dan T/C lainnya.
Lantas dimana masalahnya? Masalahnya
adalah karena besarnya mereka maka skala ekonomis mereka
seringkali lebih rendah dari para reasuradur lokal. Akibatnya?
Mereka dapat memberikan harga yang lebih murah atau harga sama
dengan coverage lebih luas. Dalam ukuran kesensitif-an,
kalau reasuradur lokal akan kolaps kalau terjadi 5 klaim net O/R
nya dalam setahun maka loss sebesar itu tidak berarti apa apa
pada mereka.
Apa yang akan terjadi? Ya seperti
yang terjadi saat ini, perusahaan asuransi tidak pernah bisa
untung besar. Rate turun cepat dan naik lambat. Apa yang akan
terjadi kalau saja tragedy WTC tidak terjadi? Rate akan terus
turun. Prenana bencana alam baru baru ini? Benar bencana alam
yang terjadi akan memberi kecenderungan menarik rate tapi
bencana alam lebih dapat diprediksi dan memang sudah
dipersiapkan skenario penanggulangannya sehingga kenaikan atau
rate hardening tidak akan secepat WTC. Industri asuransi
akan menjadi industri layu, tidak ada orang mau menanam modal
di sektor ini.
Solusi
Tidak ada solusi yang lebih mujarab
selain perusahaan perusahaan reasuransi harus menambah modal.
Modal , modal, modal, ya memang itu obatnya. Ironisnya, siapa
yang mau menanam modal di sektor ini? Dengan semua kepentingan
nasional yang menyertainya, maka rasanya yang paling mungkin
untuk menambah modal saat ini hanya pemerintah. Kenapa
pemerintah? Karena ini adalah masalah memberikan stimulasi
kepada industri dan memang masalah stimulasi adalah porsi
pemerintah. Dengan menambah modal perusahaan reasuransi nasional
pemerintah berarti menstimulasi industri asuransi ke arah yang
lebih predictable, satu kata yang paling disukai
investor. Berapa modal yang diperlukan? Itu bisa dihitung
tinggal bagaimana pemerintah meyakini bahwa proses stimulasi itu
memang akan berjalan dan pada gilirannya akan menyehatkan
industri asuransi nasional.
Masih banyak yang dapat didiskusikan
tentang hal hal di atas, namun paling tidak melalui tulisan
ini kita mendapatkan beberapa kesan tentang posisi perusahaan
reasuransi nasional ditengah tengah industri asuransi nasional.
Rp. 10 triliun uang kita sudah mengalir ke luar
negeri? Rasanya lebih baik kita simpan sendiri saja.
(kocu)
[
back to main
]