Perusahaan Reasuransi Nasional yang kuat ?  Perlukah? (untuk asuransi kerugian)

Dalam satu perbincangan dengan salah seorang teman dari sebuah perusahaan Broker Reasuransi beberapa waktu yang lalu terlontar satu pernyataan: Saat ini adalah saat yang tepat untuk para reasuradur nasional (ReINDO, Nas Re, Tugu Re dan Marein) mengambil peran yang lebih besar. Alasannya sederhana, saat ini adalah masanya perusahaan reasuransi.

Jelas, dengan kondisi pasar (re)asuransi global saat ini, tak dapat dipungkiri bahwa perusahaan – perusahaan reasuransi kembali menjadi pihak yang sangat berperan besar dalam setiap akseptasi risiko yang dilakukan oleh perusahaan asuransi.  Bencana WTC, bencana alam di hampir seluruh dunia (termasuk bencana banjir yang terjadi di Indonesia) membuat para pemilik kapasitas ini harus menerapkan strategi “keras” dalam usaha mereka mendapatkan recovery dalam waktu yang sesingkat – singkatnya.

Lantas apa hubungannya dengan kalimat: saat yang tepat untuk perusahaan reasuransi nasional mengambil peran yang lebih besar? Yang menjadi pertanyaan, apakah benar selama ini peranan perusahaan reasuransi nasional didalam industri asuransi nasional kita belum / tidak besar?  Bagaimana memberikan penilaian tentang peranan yang besar atau tidak?

Saat ini di Indonesia beroperasi 4 perusahaan reasuransi nasional.  Masing – masing, PT. Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk., PT. Reasuransi Nasional Indonesia, PT. Tugu Reasuransi Indonesia dan PT. Reasuransi Internasional Indonesia (ReINDO). PT. ReINDO sendiri adalah penerus dari PT. Indonesia Re, perusahaan reasuransi nasional terbesar milik pemerintah.

Statistik perolehan premi reasuransi oleh perusahaan reasuransi nasional.

Agar kita dapat melihat dengan jelas dimana sebenarnya posisi perusahaan reasuransi nasional ditengah – tengah industri asuransi nasional kita perhatikan Tabel 1.

Pada tabel 1 perhatikan pertumbuhan premi reasurasi kerugian industri asuransi kita.

Ternyata sebagian besar (hampir 70%) dari total premi reasuransi pada tahun 1998-2000 yang bernilai sekitar Rp. 4 triliun pertahunnnya disesikan keluar negeri. Artinya, seperti terlihat pada table 1 setiap tahun hampir Rp. 3 triliun uang kita mengalir ke luar negeri. Lebih jauh lagi kecenderungannya juga semakin meningkat dari tahun ke tahun. Total – total, dari tahun 1997 sampai 2000 jumlah premi yang keluar negeri mencapai angka Rp. 12 triliun.  Yang menarik di tahun 1999, sementara premi reasuransi yang diserap di dalam negeri menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yang diserap oleh luar negeri justru meningkat. Lebih jauh beberapa hal yang dapat kita tarik dari tabel 1.

  • Relatif terhadap total premi reasuransi, secara persentase penyumbang terbesar premi reasuransi keluar negeri terbesar adalah perusahaan nasional

  • Tapi kalau dibadingkan terhadap premi reasuransi masing – masing maka perusahaan baik perusahaan nasional maupun JV me-reasuransikan lebih dari 50% premi reasuransinya ke luar negeri 

Ternyata perusahan asuransi JV (secara akumulasi) semakin lama semakin memberi porsi premi reasuransi yang lebih besar kepada pihak di luar negeri dibandingkan perusahaan nasional, dari sekitar 60% ditahun – tahun sebelumnya menjadi sekitar 90% di tahun 1999. Ada banyak alasan yang dapat kita bahas tapi biasanya argumen yang sering diberikan untuk hal ini adalah kebijakan Head Office.

Posisi perusahaan reasuransi nasional

Ternyata hanya sekitar 40% dari total premi reasuransi yang diserap di dalam negeri.  Berapakah yang diserap oleh perusahaan reasuransi nasional?  Ternyata jumlahnya tak pernah lebih dari 45% dari total premi reasuransi yang diserap di pasar dalam negeri atau kurang lebih 25%-an dari total premi reasuransi industri. Sekarang 50% lagi kemana? Maka tidak ada perkiraan lain kecuali premi ini diserap sendiri oleh perusahaan asuransi sebagai premi reciprocal.   

ReIndo sendiri ternyata hanya mampu menyerap kurang dari 20% saja dari keseluruhan premi reasuransi yang disesikan ke dalam negeri. Ketiga perusahaan reasuransi nasional yang lain, secara total hanya mampu menyerap kurang dari 30%. Angka ini akan jauh lebih kecil lagi kalau dibandingkan terhadap total premi reasuransi industri.

Katerbatasan kapasitas

Kenapa angka persentasenya bisa begitu kecil?  Kapasitas adalah jawaban yang sering diberikan.  Baik itu dalam hal kapasitas dalam memberikan limit maupun dalam luasnya coverage yang dapat diberikan oleh perusahaan – perusahaan reasuransi nasional. Memang harus diakui bahwa walaupun namanya perusahaan reasuransi, namun modal yang dimiliki oleh perusahaan – perusahaan reasuransi nasional ini tidaklah terlalu besar (jangan bandingkan dengan perusahaan sejenis di luar negeri).  Dengan modal terbatas maka kapasitas merekapun akan sangat terbatas.  Dengan kapasitas limit Treaty yang dapat diberikan masing – masing dibawah USD. 5 jt, maka secara rata – rata limit Treaty perusahaan asuransi yang di back –up oleh keempat perusahaan reasuransi nasional ini ada disekitar USD. 15 jt – 20 jt (ini pun kalau semuanya memberikan kapasitas maksimal).  

Sebenarnya limit ini sudah cukup untuk menyerap rata – rata ukuran risiko di Indonesia.  Lantas masalahnya di mana? Masalahnya ada pada luas coverage yang dapat diberikan.  Reasuransi luar negeri cenderung dapat memberikan cover yang lebih luas dari apa yang diberikan oleh reasuradur lokal.  Mengapa? Sekali lagi ini adalah masalah modal.  Dengan modal yang kecil maka perusahaan reasuransi nasional berada dalam posisi yang lemah pada saat negosiasi T/C dengan pihak retro masing – masing.  Hubungannya adalah dengan Nett Underlying Retention (NUR) yang merupakan fungsi dari modal.  Modal besar akan membuat NUR besar, dengan NUR besar biasanya pihak retro lebih fleksibel memberikan kapasitas unutk cover – cover yang tidak umum.

Kalau kita membicarakan penawaran reasuransi secara fakultatif maka persoalan keterbatasan modal menjadi sangat mencolok.  Penawaran fakultatif dengan Sum Insured di atas USD. 25 jt dan dengan T/C yang spesifik dapat dipastikan akan di place sebagian besar di luar negeri.

Konsekuensi  

Apa yang dialami oleh industri akibat keterbatasan modal yang dimiliki oleh reasuradur lokal? Jelas, industri asuransi kita dikontrol oleh  reasuradur global. Dengan kapasitas yang besar para pemilik uang ini mampu mengambil bagian yang besar pada setiap risiko yang memungkinkan mereka mengatur rate dan T/C lainnya.

Lantas dimana masalahnya? Masalahnya adalah karena besarnya mereka maka skala ekonomis mereka seringkali lebih rendah dari para reasuradur lokal. Akibatnya? Mereka dapat memberikan harga yang lebih murah atau harga sama dengan coverage lebih luas. Dalam ukuran kesensitif-an, kalau reasuradur lokal akan kolaps kalau terjadi 5 klaim net O/R nya dalam setahun maka  loss sebesar itu tidak berarti apa – apa pada mereka. 

Apa yang akan terjadi? Ya seperti yang terjadi saat ini, perusahaan asuransi tidak pernah bisa untung besar. Rate turun cepat dan naik lambat.  Apa yang akan terjadi kalau saja tragedy WTC tidak terjadi? Rate akan terus turun.  Prenana bencana alam baru – baru ini? Benar bencana alam yang terjadi akan memberi kecenderungan menarik rate tapi bencana alam lebih dapat diprediksi dan memang sudah dipersiapkan skenario penanggulangannya sehingga kenaikan atau rate hardening tidak akan secepat WTC. Industri asuransi akan menjadi industri “layu”, tidak ada orang mau menanam modal di sektor ini.

Solusi

Tidak ada solusi yang lebih mujarab selain perusahaan – perusahaan reasuransi harus menambah modal. Modal , modal, modal, ya memang itu obatnya. Ironisnya, siapa yang mau menanam modal di sektor ini? Dengan semua kepentingan nasional yang menyertainya, maka rasanya yang paling mungkin untuk menambah modal saat ini hanya pemerintah. Kenapa pemerintah? Karena ini adalah masalah memberikan stimulasi kepada industri dan memang masalah stimulasi adalah porsi pemerintah. Dengan menambah modal perusahaan reasuransi nasional pemerintah berarti menstimulasi industri asuransi ke arah yang lebih predictable, satu kata yang paling disukai investor. Berapa modal yang diperlukan? Itu bisa dihitung tinggal bagaimana pemerintah meyakini bahwa proses stimulasi itu memang akan berjalan dan pada gilirannya akan menyehatkan industri asuransi nasional.

Masih banyak yang dapat didiskusikan tentang hal – hal di atas, namun paling tidak melalui tulisan ini kita mendapatkan beberapa kesan tentang posisi perusahaan reasuransi nasional ditengah – tengah industri asuransi nasional.

Rp. 10 triliun uang kita sudah mengalir ke luar negeri? Rasanya lebih baik kita simpan sendiri saja. (kocu)

[ back to main ]