Lobang Keempat :BELUM ADA KESADARAN AKAN PERSYARATAN UNDERWRITING PROFIT

Lobang keempat dari kegagalan dalam melakukan proses pricing yang benar adalah belum adanya kesadaran akan penggunaan pesyaratan underwriting profit dalam struktur pembentukan tariff premi asuransi. Ada beberapa perusahaan asuransi kerugian yang sudah melakukan penghitungan tarif preminya dengan melibatkan persyaratan underwriting profit, yang besarnya berkisar antara 0.5%  sampai dengan 5%. Sebenarnya ini merupakan strategi pricing yang cukup baik untuk jangka panjang, jika dan hanya jika persyaratan underwriting profit ini mempunyai suatu hubungan lojik dengan target perusahaan, yaitu Return On Equity (ROE).

Kita dapat bayangkan, apa yang akan terjadi, jika perusahaan asuransi dalam melakukan proses keputusan pricing-nya tanpa melibatkan persyaratan underwriting profit. Perusahaan  asuransi yang lemah dalam proses keputusan pricing sering tidak mampu mengkomunikasikan tujuan profit perusahaan mereka kepada para individu yang terlibat dalam proses keputusan pricing tersebut. Jika perusahaan asuransi tidak membebankan persentase tertentu dalam struktur premi mereka sebagai underwriting profit, tentunya dapat dikatakan bahwa keamanan dari tariff premi yang dibayar oleh tertanggung, masih sangat rawan dari risiko ketidakcukupan (adequacy) dan kesamaan (equitable), dimana kedua hal tersebut merupakan persyaratan pokok dalam menetapkan tarif premi yang wajar.

Harga suatu pertanggungan dicerminkan dari besar premi yang dibebankan kepada tertanggung, memang masih dapat disetel. Artinya tarif premi dapat turun maupun naik sesuai dengan permintaan (demand). Akan tetapi yang dapat disetel tersebut adalah besaran persentase dari komponen biaya dan underwriting profit. Jika perusahaan ingin melakukan proses efesiensi operasi ke depan, tentunya beban biaya dapat diturunkan dalam tariff premi. Begitu juga dengan tujuan perusahaan kedepan, dimana ingin menerapkan strategi pertumbuhan yang berkelanjutan (tujuan jangka panjang), tentunya dapat menurunkan persentase underwriting profit dalam struktur preminya. Konsekwensi dari penurunan ini adalah tariff premi yang kompetitif, dengan tanpa mengabaikan proses prudent underwriting. Jadi, penentuan arah dan tujuan perusahaan sangat berpengaruh terhadap proses pricing yang dilakukan.  Jangan sepelekan persyaratan underwriting profit ini, jika perusahaan masih tetap ingin tumbuh dan tumbuh. (rinaldi)

[ back to main ]