Lobang keempat dari kegagalan dalam melakukan proses pricing
yang benar adalah belum adanya kesadaran akan penggunaan
pesyaratan underwriting profit dalam struktur pembentukan tariff
premi asuransi. Ada beberapa perusahaan asuransi kerugian yang
sudah melakukan penghitungan tarif preminya dengan melibatkan
persyaratan underwriting profit, yang besarnya berkisar
antara 0.5% sampai dengan 5%. Sebenarnya ini merupakan strategi
pricing yang cukup baik untuk jangka panjang, jika dan hanya
jika persyaratan underwriting profit ini mempunyai suatu
hubungan lojik dengan target perusahaan, yaitu Return On
Equity (ROE).
Kita dapat bayangkan, apa yang akan terjadi, jika perusahaan
asuransi dalam melakukan proses keputusan pricing-nya tanpa
melibatkan persyaratan underwriting profit. Perusahaan asuransi
yang lemah dalam proses keputusan pricing sering tidak mampu
mengkomunikasikan tujuan profit perusahaan mereka kepada para
individu yang terlibat dalam proses keputusan pricing tersebut.
Jika perusahaan asuransi tidak membebankan persentase tertentu
dalam struktur premi mereka sebagai underwriting profit,
tentunya dapat dikatakan bahwa keamanan dari tariff premi yang
dibayar oleh tertanggung, masih sangat rawan dari risiko
ketidakcukupan (adequacy) dan kesamaan (equitable), dimana kedua
hal tersebut merupakan persyaratan pokok dalam menetapkan tarif
premi yang wajar.
Harga suatu pertanggungan dicerminkan dari besar premi yang
dibebankan kepada tertanggung, memang masih dapat disetel.
Artinya tarif premi dapat turun maupun naik sesuai dengan
permintaan (demand). Akan tetapi yang dapat disetel tersebut
adalah besaran persentase dari komponen biaya dan underwriting
profit. Jika perusahaan ingin melakukan proses efesiensi operasi
ke depan, tentunya beban biaya dapat diturunkan dalam tariff
premi. Begitu juga dengan tujuan perusahaan kedepan, dimana
ingin menerapkan strategi pertumbuhan yang berkelanjutan (tujuan
jangka panjang), tentunya dapat menurunkan persentase
underwriting profit dalam struktur preminya. Konsekwensi dari
penurunan ini adalah tariff premi yang kompetitif, dengan tanpa
mengabaikan proses prudent underwriting. Jadi, penentuan arah
dan tujuan perusahaan sangat berpengaruh terhadap proses pricing
yang dilakukan. Jangan sepelekan persyaratan underwriting
profit ini, jika perusahaan masih tetap ingin tumbuh dan tumbuh.
(rinaldi)
[
back to main
]