“Aggregation”

Ternyata apa yang terjadi pada saat Irak menginvasi Kuwait pada tahun 1990, masih menyisakan banyak masalah.  Salah satunya adalah apa yang terjadi dalam kasus Scot v. The Coppenhagen Reinsurance Company (UK).  Kasus ini menyangkut pada apa yang terjadi pada klaim pesawat komersial Kuwait Airways Corporation (KAC) dan beberapa pesawat British Airways (BA) yang pada saat terjadinya invasi berada di Kuwait International Airport.

Masalahnya adalah apakah kerusakan yang terjadi akibat invasi tersebut pada pesawat – pesawat KAC dan BA dapat dinyatakan sebagai one event atau tidak. Menariknya pengadilan memutuskan bahwa apa yang terjadi pada pesawat – pesawat BA dinyatakan sebagai event terpisah dari apa yang terjadi pada pesawat KAC.  Sedangkan apa yang terjadi pada pesawat – pesawat KAC dianggap terjadi dari satu kejadian.

Bagaimana pengadilan bisa sampai pada kesimpulan tersebut? Pengadilan menggunakan prinsip yang dikenal dengan one of impression.  Intinya adalah mempertanyakan apakah Irak memiliki interest yang sama terhadap pesawat – pesawat KAC dan BA.  Pengadilan menganggap interestnya berbeda. Untuk seluruh armada KAC, Irak memiliki interest yang sama tapi tidak sama untuk pesawat BA. Karena itulah maka pengadilan menganggap, untuk seluruh pesawat KAC dan spare part-nya dianggap satu kejadian sedangkan untuk pesawat BA dianggap sebagai kejadian yang berbeda.

Sebagai tambahan pengadilan menggunakan Unities Test. Menurut uji ini, satu lebih loss dapat dikatakan sebagai one event kalau ada unity of cause, locality, time, and the intentions of human agents. Dengan mengaplikasikan tes ini pada kedua armada maka hasil yang diperoleh tetap sama. (kocu)   

 

[ back to main ]