Ternyata apa
yang terjadi pada saat Irak menginvasi Kuwait pada tahun 1990,
masih menyisakan banyak masalah. Salah satunya adalah apa yang
terjadi dalam kasus Scot v. The Coppenhagen Reinsurance
Company (UK). Kasus ini menyangkut pada apa yang terjadi
pada klaim pesawat komersial Kuwait Airways Corporation (KAC)
dan beberapa pesawat British Airways (BA) yang pada saat
terjadinya invasi berada di Kuwait International Airport.
Masalahnya
adalah apakah kerusakan yang terjadi akibat invasi tersebut pada
pesawat – pesawat KAC dan BA dapat dinyatakan sebagai one
event atau tidak. Menariknya pengadilan memutuskan bahwa apa
yang terjadi pada pesawat – pesawat BA dinyatakan sebagai
event terpisah dari apa yang terjadi pada pesawat KAC.
Sedangkan apa yang terjadi pada pesawat – pesawat KAC dianggap
terjadi dari satu kejadian.
Bagaimana
pengadilan bisa sampai pada kesimpulan tersebut? Pengadilan
menggunakan prinsip yang dikenal dengan one of impression.
Intinya adalah mempertanyakan apakah Irak memiliki interest yang
sama terhadap pesawat – pesawat KAC dan BA. Pengadilan
menganggap interestnya berbeda. Untuk seluruh armada KAC, Irak
memiliki interest yang sama tapi tidak sama untuk pesawat BA.
Karena itulah maka pengadilan menganggap, untuk seluruh pesawat
KAC dan spare part-nya dianggap satu kejadian sedangkan
untuk pesawat BA dianggap sebagai kejadian yang berbeda.
Sebagai
tambahan pengadilan menggunakan Unities Test. Menurut uji
ini, satu lebih loss dapat dikatakan sebagai one event
kalau ada unity of cause, locality, time, and the intentions
of human agents. Dengan mengaplikasikan tes ini pada kedua
armada maka hasil yang diperoleh tetap sama. (kocu)
[
back to main
]