TREATY   

Beberapa waktu yang lalu penulis sempat berdiskusi dengan salah satu asuradur. Mereka mempunyai penutupan Fire dengan cover Property All Risk Munich Re Standard, okupasi kategori III Class III di daerah X yang menurutnya risikonya sangat jelek. Pertanggungan tersebut tidak dikecualikan di treaty tapi tidak mereka sesikan karena takut hasil treaty mereka menjadi jelek, sehingga pada saat renewal R/I Comm diturunkan, exclusion ditambah, sementara scope bisnisnya berkurang. Dengan pemikiran seperti ini terpikir :  akan diisi dengan apa treaty mereka tersebut? Padahal tujuan dibuatnya treaty adalah agar asuradur bisa menerima bisnis dengan kapasitas reasuransi otomatis.

Setelah diskusi tersebut, penulis jadi bertanya apakah benar cara seperti itu? Kalau kita lihat perjanjiannya, pada Schedule Fire Surplus Reinsurance Agreement Treaty secara umum akan tertera pada Business and Scope “Fire and Allied perils including Loss of Profit business written in the Reinsured’s Fire Department, dengan tambahan pada wording yang biasanya berbunyi “This Agreement shall apply to all insurances and/or reinsurances accepted or renewed by the Reinsured as defined in the Schedule attaching to and forming an integral part of this Agreement, subject, however, to the exclusion stated in the said Schedule.”

Apa maksudnya? Dinyatakan bahwa Asuradur berjanji akan mensesikan bisnis Kebakaran dan “teman-temannya” yang di written in  Department Underwriting Kebakaran perusahaan asuradur. “Written in” disini berdasarkan pada periode Polis, bukan pada saat premi diterima atau pada saat polis dibuat. Jadi polis dengan tanggal dimulainya pertanggungan yang jatuh didalam periode treaty wajib disesikan. Sekali lagi digaris bawahi, asuradur berjanji akan mensesikan (shall cede) semua bisnis yang masuk kategori bisnis Fire yang diaksep oleh asuradur kepada reasuradur dan reasuradur berjanji  akan  menerima (shall accept) sesi.

Salah satu hal lagi yang perlu diperhatikan dalam membaca Schedule sebaiknya juga jangan sepotong-sepotong, terutama yang berkaitan dengan subject to exclusions, dapat diibaratkan sebuah botol dengan bagian lebarnya merupakan Business And Scope yang dikecilkan dilehernya oleh Exclusion, misalnya, kode okupasi Public Godown, “one risk” dengan pasar, termasuk juga bisnis Pool misalnya Custom Bond. Pengecualian ini dapat dihidupkan kembali dalam Special Conditions / Acceptance yang memuat kondisi-kondisi khusus yang sebelumnya dikecualikan secara keseluruhan atau tidak diatur dengan tegas dan/atau penambahan term and conditions. Misal dalam Treaty Kebakaran dikecualikan risiko 2942. : Night Club/Karaoke dll. Dalam Special Conditions bisa dihidupkan lagi misalnya Night Club yang merupakan fasilitas hotel, bisa masuk otomatis atau mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Leader Reasuransi. Jadi ibarat botol tadi dilebarkan lagi dibagian tertentu di lehernya sehingga sama besarnya dengan Coverage pada Special Conditions .

Ada juga Exclusions dalam Treaty yang kalau dilihat sifatnya mirip dengan special conditions, misalnya didalam treaty engineering dikecualikan Constructions period longer than 36 months, including maintenance, testing and commissioning selanjutnya diteruskan dengan unless specifically agreed by Leading Reinsurer.

Namun bentuk schedule bisa bermacam-macam, ada yang menempatkan pada satu tempat saja tanpa ada Exclusions atau Special Conditions akan tetapi menjadi satu saja General Conditions dimana didalamnya ada Exclusions dan Special Conditions. Yang perlu juga diketahui adalah bukan berarti bahwa klausula exclusion ditempatkan dibagian exclusion menjadi dijamin. Mengapa ada klausula yang seharusnya ada di General Conditions tapi ditempatkan di Exclusion? Hal ini bisa dijelaskan dengan melihat dulu isi klausula, serta latar belakang terbitnya karena biasanya didalam klausula yang menjamin, diterangkan juga apa yang di-exclude misalnya klausula IT Hazards Clarification Clause NMA 2912, didalamnya dinyatakan bahwa klausula ini menjamin computer system, hardware programme, software jika penyebab kerugian adalah Fire dan teman temannya, (dimana secara implicit berarti selain peril yang tertera di-exlude). Kalau kita lihat pada NMA 2915 EDRC B, dituliskan dengan jelas Cyber Exlusions apa saja yang diexclude tapi jika penyebabnya Fire, Explosion atau listed peril dijamin.

Kembali ke persoalan dimana risiko “jelek” tersebut tidak disesikan kedalam treaty. Kita sudah tahu benar bahwa secara umum Reasuransi Facultative itu hanya ada karena Exposure yang sangat besar melewati limit treaty atau Term and Condiitonsnya tidak bisa masuk kedalam treaty. Idealnya frekuensi atau premi Facultative dibanding dengan Treaty sekitar 20%. Jika anda punya lebih dari itu berarti Treaty anda bermasalah. Pembatasan risiko jelek sebenarnya sudah diatur dalam Table of Limit, artinya Exposurenya kedalam treaty sudah dibatasi. Menurut penulis jika asuradur tidak mensesikan risiko yang dianggapnya jelek tersebut kedalam treaty maka asuradur telah ingkar janji karena dalam scedule telah berjanji mensesikan. 

Solusinya bagaimana ? Ya  gampang saja, Jangan DiTutup,

Bagaimana kalau asuradur menggunakan Underwiting Guide Line dengan TOL yang lebih kecil? Yang seharusnya dalam table of limit disesikan 50%, tapi disesikan hanya 30%. Masalah ini bergantung pada asuradur, akan tetapi harus diinformasikan kepada reasuradurnya. Karena apabila terjadi klaim sangat diperlukan alokasi saham, jika alokasinya tidak sesuai dengan treaty maka tentu akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan susulan yang memperumit masalahnya. Pada dasarnya para reasuradur semakin suka dan mendukung “Favourable Term and Conditions“. Tapi kurangnya informasi dan komunikasi bisa menimbulkan perselisihan nantinya. Tidak semua Reasuradur suka dengan asuradur yang terlalu takut untuk mensesikan risiko kedalam treatynya. Jika treaty kosong, pada saat renewal limitnya pasti cenderung turun.

Satu lagi catatan penulis, Hal ini terbuka bagi semua pihak yang tidak sependapat , ingin bertukar pikiran dan ingin memajukan industri tercinta ini . Wellcome  !!! Congratulation . You are invited.

[ back to main ]