Awas dengan Anjing peliharaan anda

 

Kalau anda memiliki anjing peliharaan, maka sebaiknya anda mulai berhati – hati.  Bukan rahasia lagi kalau banyak terjadi orang yang menjadi korban gigitan anjing. Mulai dari yang ringan seperti hanya terkejut oleh gonggongan dan goresan kecil di kulit sampai yang berat seperti luka terbuka yang kalau tidak ditangani dengan baik dapat menyebabkan kematian. 

Seperti yang terjadi di San Fransisco baru – baru ini, seorang wanita tewas karena digigit oleh anjing milik tetangganya.  Jenis anjing yang menggigit ini adalah dari jenis Mastiff-Canary Island.  Karena apa yang diperbuat oleh anjingnya ini, sipemilik anjing terancam hukuman 15 tahun penjara dengan tuduhan pembunuhan tingkat dua.

Melihat bahwa kemungkinan seperti ini selalu ada, dimana ada kemungkinan kasus – kasus serupa akan berkembang maka saat ini beberapa perusahaan asuransi yang menutup liability mulai membuat pembatasan pada polis yang diterbitkan.  Pembatasan ini jelas berhubungan dengan kepemilikan anjing. Keadaan yang sama juga terjadi untuk pemilik atau penghuni apartemen yang ingin mengambil polis liability. 

Yang menarik adalah beberapa perusahaan asuransi yang mulai membuat pembatasan atas kepemilikan anjing, ternyata memberi pembatasan bukan pada jenis – jenis anjing tertentu tapi pada anjing secara individual dengan melihat riwayat anjing yang bersangkutan. Sekarang, anjing saja sudah di-underwrite.(kocu)