|
Sebagai
institusi bisnis, perusahaan merupakan alat pelipatganda
kekayaan para pemegang saham. Untuk mencapai tujuan ini pihak
manajemen perusahaan harus mampu secara konsisten dari waktu ke
waktu meningkatkan nilai perusahaan. Dan dalam hal ini, salah
satu indikator keberhasilan manajemen adalah kemampuannya
dalam menciptakan laba.
Adalah cukup fair apabila kita katakan
bahwa semestinya laba berasal dari pengelolaan bisnis utama.
Laba diperoleh apabila total penjualan lebih besar daripada
biaya-biaya. Dalam konteks asuransi, penjualan adalah produksi
premi, dan biaya-biaya adalah kewajiban klaim, premi reasuransi,
biaya operasional dan biaya pemasaran. Dengan demikian, laba
diperoleh apabila produksi premi lebih besar daripada kewajiban
klaim ditambah premi reasuransi ditambah biaya operasional dan
pemasaran. Lalu, bagaimana dengan pendapatan yang berasal dari
hasil investasi ?
Pada dasarnya, investasi bukanlah bisnis utama
perusahaan asuransi. Investasi merupakan upaya perusahaan untuk
lebih mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang
dimilikinya (modal/uang). Dengan kata lain, pendapatan investasi
hanyalah komponen tambahan bagi pendapatan perusahaan asuransi.
Benar kiranya bahwa pendapatan hasil investasi kadangkala
menjadi “bumper” perusahaan asuransi pada masa-masa sulit.
Meskipun pada tahun tersebut secara underwriting perusahaan
asuransi merugi, tetapi karena perusahaan ini berhasil
memperoleh pendapatan hasil investasi yang lebih besar daripada
kerugian underwriting – misal dari selisih kurs – maka dalam
Laporan Keuangannya, perusahaan ini mencetak laba. Untuk jangka
pendek ia merupakan penyelamat, tapi untuk jangka panjang ia
merupakan penipu bagi manajemen dan pemegang saham. Laba yang
dilaporkan bukanlah laba yang sebenarnya. Pada titik dimana
perusahaan sudah tidak lagi bisa mencetak laba dari bisnis
utamanya, adalah hal yang logis jika para pemegang saham atau
calon investor akan bertanya : “mengapa kami mesti menanamkan
modal pada bisnis atau perusahaan yang merugi ?”.
Wacana diatas memang lebih sederhana daripada
kenyataan yang sebenarnya. Asumsi sukubunga yang merupakan
komponen penting dalam memprediksi pendapatan hasil investasi
juga merupakan komponen dalam penetapan premi, khususnya pada
asuransi jiwa. Kenyataan semakin rumit dengan mulai terjadinya
pergeseran paradigma risiko asuransi serta ancaman risiko
katastrop yang semakin tinggi yang menyebabkan semakin
menipisnya margin keuntungan underwriting. Tidak bisa tidak,
perusahaan asuransi harus mengenjot pendapatan hasil
investasinya untuk lebih memastikan adanya pertumbuhan laba.
Namun, semakin agresif kebijakan investasi maka semakin tinggi
risiko yang harus dihadapi – high risk, high return.
Meski dalam hal ini perusahaan asuransi berpacu dengan waktu,
hak para pemegang polis jangan pernah sampai terabaikan.
( Novis Asria )
[
back to main
] |