PAHAMI GEJALA ‘WINDOW SHOPPING’

Window shopping ini, seperti juga namanya adalah kebiasaan tertanggung melakukan perpindahan risiko yang dimiliki dari satu perusahaan asuransi ke perusahaan asuransi lainnya dengan memperbandingkan berbagai hal.

Mengapa masyarakat melakukan ‘window shopping’, hal ini dapat dipahami sebagai berikut :

  1. Pertama, masyarakat mencari produk yang sesuai dengan kebutuhan.pada kondisi ini masyarakat masih belum menjumpai pada perusahaan asuransi pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya produk yang sesuai dengan kebutuhannya.
  2. Memiliki keyakinan bahwa harga produk yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi akan berbeda-beda. Hal yang wajar dilakukan oleh konsumen untuk mencari harga produk yang relatif murah berdasarkan kemampuannya.
  3. Perusahaan asuransi membuka cabang perusahaan asuransi yang dekat dengan masyarakat konsumennya Pembukaan cabang perusahaan asuransi dimana-mana memudahkan masyarakat yang berkeinginan berasuransi untuk memilih beberapa alternatif perusahaan asuransi yang akan dimasuki dan dibandingkan.
  4. Pemahaman masyarakat terhadap ‘pemilihan risiko’ yang dimiliki dan selanjutnya harus dilimpahkan kepada perusahaan asuransi sebagai salah satu ‘manajemen risiko’ dalam pengelolaan keuangan pribadi atau perusahaannya

Sedikit kajian terhadap pemilihan risiko ini disebabkan oleh karena iklim kondisi negara kita saat ini yang memiliki kecenderungan ketidakpastian yang relatif tinggi, terutama menyangkut hal-hal yang berbau politik, ekonomi, sosial, dan keamanan. 

Kondisi lainnya adalah menyangkut risiko ‘kesehatan’ dan ‘kematian’ yang disebabkan oleh kondisi kesehatan tertanggung yang kurang menguntungkan.

Risiko-risiko tinggi inilah yang saat ini memang dicari oleh masyarakat agar dapat menjamin risiko ‘harta benda’, kelangsungan hidup dan jaminan terhadap keluarga.  Pada awalnya, banyak perusahaan asuransi menolak terhadap risiko-risiko ini.  Namun, akibat dari ‘window shopping’ yang dilakukan nasabah atau masyarakat ke beberapa perusahaan asuransi akhirnya risiko ini diterima oleh sebuah perusahaan asuransi.

Pemahaman seorang underwriter dalam menilai sebuah risiko, hendaknya mengacu pada sebuah risiko yang dapat dikelola, bukan pada target pencapaian pendapatan premi belaka.  Apalagi bila ternyata risiko ‘uninsurable’ tersebut dibayar dengan premi yang kurang mencukupi. (Ode)

 

[ back to main ]