Apa
yang ingin anda ketahui tentang Reksadana ?
Menurut definisinya, reksadana
adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat pemodal
(investors) yang selanjutnya diinvestasikan kembali ke dalam
porfolio efek oleh manajer investasi profesional. Yang
dimaksud dengan portofolio efek adalah sekumpulan surat
berharga atau efek yang dikelola. Manajer investasi reksadana
dapat melakukan penempatan dana investor pada berbagai
instrumen efek , baik pasar uang maupun pasar modal ataupun
gabungan dari keduanya. Selain itu dapat juga dikhususkan pada
efek yang mewakili sektor dan industri tertentu seperti
infrastruktur, manufaktur, keuangan dan lainnya. Hal ini
menunjukkan bahwa reksadana sangat flexibel karena dapat
memberikan banyak alternatif pilihan-pilihan sesuai dengan
tujuan dan kebutuhan dari investor.
Seperti
halnya instrumen investasi lainnya, reksadana bertujuan untuk
memperoleh tingkat keuntungan yang bersaing dan seimbang
sesuai dengan tingkat risiko yang bersedia ditanggung dan
jangka waktu investasi. Diversifikasi (minimalisasi risiko)
dan jaminan likuiditas, kemudahan investasi, skala ekonomi (minimisasi
biaya investasi), transparansi melalui laporan berkala,
keringanan pajak (hasil investasi bukan objek pajak) serta
konsep bagi hasil (dividen proposional) merupakan
manfaat-manfaat yang ditawarkan oleh reksadana kepada
investor. Dalam hal investasi risiko-risiko yang berkaitan
dengan pilihan investasi ini diantaranya risiko berkurangnya
nilai Unit Penyertaan, risiko Likuiditas efek dalam portfolio,
risiko emiten penerbit efek dan risiko pertanggungan atas
kekayaan Reksadana
Peraturan
BAPEPAM No, IV, C.3 membedakan reksadana menjadi empat jenis,
yaitu reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap,
reksadana saham dan reksadana campuran. Masing-masing jenis
ini dibagi sesuai dengan tujuan serta tingkat risiko yang
melekat, sebagai berikut :
|
|
Pasar Uang |
Pendapatan
Tetap |
Saham |
Campuran |
Risiko
|
Terendah |
Rendah |
Tinggi |
Moderat
|
|
Tujuan |
Likuiditas dan
mempertahankan nilai modal |
Pendapatan yang
stabil |
Pertumbuhan harga
saham/unit dalam jangka panjang |
Pertumbuhan harga
dan pendapatan |
Bagaimana
dengan alokasi biaya untuk investasi di reksadana ? Tabel
berikut ini merinci detail alokasi biaya pada reksadana.
|
Kelompok Biaya |
Detail Biaya |
|
Biaya yang menjadi
beban reksadana |
-
imbalan jasa pengelolaan (management
fee)
-
imbalan jasa Bank Kustodian
-
imbalan jasa Akuntan Publik,
Konsultan Hukum dan Notaris setelah reksadana efektif
-
biaya transaksi dan registrasi efek
-
biaya pembuatan dan pengiriman
laporan keuangan dan pembaruan prospektus
|
|
Biaya yang menjadi
beban pemegang Unit Penyertaan |
-
biaya penjualan Unit Penyertaan
(entry/selling fee)
-
biaya penjualan kembali Unit
Penyertaan (exit/redemption fee)
-
biaya pengalihan Unit Penyertaan
(switching fee)
-
biaya transfer, pemindahbukuan dan
biaya-biaya bank lain sehubungan dengan pemesanan dan
penjualan kembali Unit Penyertaan serta biaya atas
pembagian uang tunai
-
pajak yang berkenaan dengan pemegang
unit penyertaan (bila ada)
|
|
Biaya yang
berkaitan dengan beban manajer Investasi |
-
biaya persiapan reksadana
-
biaya administrasi pengelolaan
portofolio
-
biaya pemasaran reksadana
-
biaya pencetakan formulir pembelian,
pengalihan dan penjualan kembali Unit Penyertaan, surat
konfirmasi, pembuatan dan pengiriman laporan keuangan
dan pembuatan prospektus
-
biaya sehubungan dengan pembubaran
reksadana.
|
Berdasarkan
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-18/PJ.42/1996 tanggal 30
April 1996 perihal Pajak Penghasilan atas Usaha Reksadana (seri
Pph Umum No.30) butir No.6 yang mengatur Pajak Penghasilan
atas reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif adalah
sebagai berikut :

[
back to home ] |