Apa yang ingin anda ketahui tentang Reksadana ?

Menurut definisinya, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat pemodal (investors) yang selanjutnya diinvestasikan kembali ke dalam porfolio efek oleh manajer investasi profesional. Yang dimaksud dengan portofolio efek adalah sekumpulan surat berharga atau efek yang dikelola. Manajer investasi reksadana dapat melakukan penempatan  dana investor pada berbagai instrumen efek , baik pasar uang maupun pasar modal ataupun gabungan dari keduanya. Selain itu dapat juga dikhususkan pada efek yang mewakili sektor dan industri tertentu seperti infrastruktur, manufaktur, keuangan dan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa reksadana sangat flexibel karena dapat memberikan banyak alternatif pilihan-pilihan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan dari investor.

Seperti halnya instrumen investasi lainnya, reksadana bertujuan untuk memperoleh tingkat keuntungan yang bersaing dan seimbang sesuai dengan tingkat risiko yang bersedia ditanggung dan jangka waktu investasi. Diversifikasi (minimalisasi risiko) dan jaminan likuiditas,  kemudahan investasi, skala ekonomi (minimisasi biaya investasi), transparansi melalui laporan berkala, keringanan pajak (hasil investasi bukan objek pajak) serta konsep bagi hasil (dividen proposional) merupakan manfaat-manfaat  yang ditawarkan oleh reksadana kepada investor. Dalam hal investasi risiko-risiko  yang berkaitan dengan pilihan investasi ini diantaranya risiko berkurangnya nilai Unit Penyertaan, risiko Likuiditas efek dalam portfolio, risiko emiten penerbit efek dan risiko pertanggungan atas kekayaan Reksadana

Peraturan BAPEPAM No, IV, C.3  membedakan reksadana menjadi empat jenis, yaitu reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham dan reksadana campuran. Masing-masing jenis ini dibagi sesuai dengan tujuan serta tingkat risiko yang melekat, sebagai berikut :

 

Pasar Uang

Pendapatan Tetap

Saham

Campuran

Risiko

Terendah

Rendah

Tinggi

Moderat

 

Tujuan

Likuiditas dan mempertahankan nilai modal

Pendapatan yang stabil

Pertumbuhan harga saham/unit dalam jangka panjang

Pertumbuhan harga dan pendapatan

Bagaimana dengan alokasi biaya untuk investasi di reksadana ? Tabel berikut ini merinci detail alokasi biaya pada reksadana. 

Kelompok Biaya

Detail Biaya

Biaya yang menjadi beban reksadana

  1. imbalan jasa pengelolaan (management fee)
  2. imbalan jasa Bank Kustodian
  3. imbalan jasa Akuntan Publik, Konsultan Hukum dan Notaris setelah reksadana efektif
  4. biaya transaksi dan registrasi efek
  5. biaya pembuatan dan pengiriman laporan keuangan dan pembaruan prospektus

 

Biaya yang menjadi beban pemegang Unit Penyertaan

  1. biaya penjualan Unit Penyertaan (entry/selling fee)
  2. biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (exit/redemption fee)
  3. biaya pengalihan Unit Penyertaan (switching fee)
  4. biaya transfer, pemindahbukuan dan biaya-biaya bank lain sehubungan dengan pemesanan  dan penjualan kembali Unit Penyertaan serta biaya atas pembagian uang tunai
  5. pajak yang berkenaan dengan pemegang unit penyertaan (bila ada)

 

Biaya yang berkaitan dengan beban manajer Investasi

  1. biaya persiapan reksadana
  2. biaya administrasi pengelolaan portofolio
  3. biaya pemasaran reksadana
  4. biaya pencetakan formulir pembelian, pengalihan dan penjualan kembali Unit Penyertaan, surat konfirmasi, pembuatan dan pengiriman laporan keuangan dan pembuatan prospektus
  5. biaya sehubungan dengan pembubaran reksadana.

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-18/PJ.42/1996 tanggal 30 April 1996 perihal Pajak Penghasilan atas Usaha Reksadana (seri Pph Umum No.30) butir No.6 yang mengatur Pajak Penghasilan atas reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif adalah sebagai berikut :

 

 

[ back to home ]