PRIVATISASI SETENGAH H(M)ATI

Beginilah jadinya kalau eksekutif dan legislatif gontok-gontokkan dan saling jegal.  Salah satu akibatnya, privatisasi yang telah dicanangkan pemerintah sejak awal reformasi tidak kunjung selesai.  Jangan tanya soal pencapaian target, prosesnya saja penuh lika-liku.

Untuk mengatasi masalah kewajiban luar negeri yang terus membengkak, pemerintah bermaksud untuk menjual beberapa kepemilikkannya di badan usaha milik negara. Keuntungannya, selain menambah pendapatan negara, diharapkan perusahaan-perusahaan tersebut menjadi semakin profesional dengan masuknya manajemen baru dan siap bersaing di pasar global tanpa proteksi.  Pemerintah memang dibayang-bayangi IMF yang menghendaki penjualan beberapa aset negara sesegera mungkin untuk menombok anggaran pendapatan negara.

Di pihak lain,  DPR merasa keberatan atas obral aset negara.  DPR ingin menunggu saat yang tepat untuk melepas aset-aset tersebut dengan harga yang pantas. Aset negara adalah aset rakyat.  Rakyat adalah tulang punggung negara yang paling banyak berkorban dan tak boleh dirugikan.

Kondisi ekonomi politik pasca reformasi memang semakin diwarnai “perang terbuka” oleh berbagai pihak yang memiliki kekuatan yang relatif berimbang, sehingga kepercayaan antar-golongan menjadi semakin mahal harganya. Pihak pemerintah menuding beberapa langkah DPR ditunggangi kepentingan politis tertentu. Tidak selayaknya DPR terlalu turut campur dalam urusan eksekutif. Di lain pihak, DPR menganggap proses obral aset negara tidak transparan dan sarat dengan KKN.

Jelasnya gontok-gontokkan ini merugikan negara sendiri karena calon investor asing harus berpikir berkali-kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Jangan-jangan bukannya untung malah buntung. Hingga kini penanaman modal asing di Indonesia masih diwarnai oleh beberapa kasus yang merugikan para investor asing seperti kasus Manulife, Guthrie dan Cemex. Kapan mau beres? Serius dong!! (Anot / berbagai sumber)

 

[ back to home ]