|
PRIVATISASI
SETENGAH H(M)ATI
Beginilah jadinya kalau eksekutif dan legislatif
gontok-gontokkan dan saling jegal. Salah satu akibatnya,
privatisasi yang telah dicanangkan pemerintah sejak awal
reformasi tidak kunjung selesai. Jangan tanya soal pencapaian
target, prosesnya saja penuh lika-liku.
Untuk
mengatasi masalah kewajiban luar negeri yang terus membengkak,
pemerintah bermaksud untuk menjual beberapa kepemilikkannya di
badan usaha milik negara. Keuntungannya, selain menambah
pendapatan negara, diharapkan perusahaan-perusahaan tersebut
menjadi semakin profesional dengan masuknya manajemen baru dan
siap bersaing di pasar global tanpa proteksi. Pemerintah
memang dibayang-bayangi IMF yang menghendaki penjualan
beberapa aset negara sesegera mungkin untuk menombok anggaran
pendapatan negara.
Di pihak
lain, DPR merasa keberatan atas obral aset negara. DPR ingin
menunggu saat yang tepat untuk melepas aset-aset tersebut
dengan harga yang pantas. Aset negara adalah aset rakyat.
Rakyat adalah tulang punggung negara yang paling banyak
berkorban dan tak boleh dirugikan.
Kondisi
ekonomi politik pasca reformasi memang semakin diwarnai
“perang terbuka” oleh berbagai pihak yang memiliki kekuatan
yang relatif berimbang, sehingga kepercayaan antar-golongan
menjadi semakin mahal harganya. Pihak pemerintah menuding
beberapa langkah DPR ditunggangi kepentingan politis tertentu.
Tidak selayaknya DPR terlalu turut campur dalam urusan
eksekutif. Di lain pihak, DPR menganggap proses obral aset
negara tidak transparan dan sarat dengan KKN.
Jelasnya
gontok-gontokkan ini merugikan negara sendiri karena calon
investor asing harus berpikir berkali-kali untuk menanamkan
modalnya di Indonesia. Jangan-jangan bukannya untung malah
buntung. Hingga kini penanaman modal asing di Indonesia masih
diwarnai oleh beberapa kasus yang merugikan para investor
asing seperti kasus Manulife, Guthrie dan Cemex. Kapan mau
beres? Serius dong!! (Anot / berbagai sumber)
[
back to home ] |