Dongkrak RBC dengan Sekuritisasi 

dan Penjualan Aset

Setelah kurang lebih satu tahun lalu metode perhitungan tingkat solvabilitas Risk Base Capital (RBC) diperkenalkan, sebagian perusahaan asuransi masih sibuk mempermasalahkan cara perhitungan namun belum intensif memikirkan strategi pencapaiannya. Sebagian lainnya berlomba-lomba meningkatkan solvabilitas dengan berbagai cara lalu mengiklankan dengan gencar kepada masyarakat bila skor mereka relatif tinggi agar semua maklum bahwa mereka adalah perusahaan yang sehat.

Dalam upaya mendongkrak tingkat solvabilitas umumnya perusahaan masih berkonsentrasi pada sisi pasiva neraca yakni sisi hutang dan modal yang sesungguhnya mempunyai permasalahan lebih kompleks dibandingkan sisi aktiva. Mengapa demikian?

Penanganan utang perusahaan termasuk cadangan klaim dan cadangan premi menjadi kompleks karena melibatkan berbagai faktor seperti strategi pemasaran, kemampuan underwriter/aktuaris, serta faktor lain diluar perkiraan seperti kerusuhan, gempa bumi, dan bencana katastropik lainnya.

Bagaimana dengan peningkatan modal, merger atau akuisisi? Kini bukan saat yang tepat bagi peningkatan modal baik oleh pemegang saham yang ada maupun dengan penawaran saham kepada masyarakat (IPO) karena pasar modal kita sedang lesu. Mencari "jodoh" bagi perusahaan anda untuk merger atau akuisisi juga tidak mudah sebab begitu banyak hal yang mesti dikaji dan pastilah memakan waktu yang lama.

Oleh karena itu, mari kita melirik sisi aktiva yang relatif lebih sederhana karena praktis hanya melibatkan pihak manajemen/perusahaan. Aset perusahaan asuransi/reasuransi sebagian besar dalam bentuk piutang yang memainkan peranan paling penting dalam perhitungan solvabilitas perusahaan yaitu pada admitted assets yang memperhitungkan kualitas piutang berdasarkan umurnya. Semakin tua umur piutang semakin kecil nilai yang diakui.

Ada dua hal yang dapat diterapkan pada aset/piutang yaitu sekuritisasi aset dan penjualan aset. Sekuritisasi aset adalah sekumpulan piutang/aset dikemas kemudian dijual kepada pihak kedua. Cara ini biasanya untuk aset/piutang yang bagus dengan tujuan lebih pada pemenuhan kebutuhan dana. Sekuritisasi aset ini telah dilakukan oleh perbankan seperti Mortgage Back Securities di Amerika untuk mendanai kredit pemilikan rumah dan sekuritisasi tagihan kartu kredit yang telah dilakukan oleh salah satu bank asing di Indonesia.

Sementara itu penjualan aset dapat dibagi dua yaitu penjualan putus dan penjualan tidak putus. Penjualan putus (assets sales without recourse) yang dikenal pula sebagai anjak piutang artinya menjual sekelompok piutang kepada pihak kedua dengan perhitungan diskonto tertentu. Penjualan aset ini bukan merupakan penjualan polis yang tidak ada pemindahan resiko klaimnya.

Penjualan tidak putus (assets sales with recourse) adalah penjualan aset dengan janji untuk membeli kembali dalam jangka waktu tertentu. Hal ini lebih bersifat kosmetik untuk pelaporan.

Setidaknya ada tiga keuntungan dari sekuritisasi maupun penjualan aset ini yaitu menerima dana lebih awal, memberi kesempatan mengelola dana itu sehingga meningkatkan hasil investasi dan meningkatkan kualitas aset/piutang yang pada gilirannya ikut membawa naik tingkat solvabilitas. Sedangkan kerugiannya adalah ada opportunity cost yang harus dibayar dan aset perusahaan menjadi lebih kecil.

Pemikiran diatas merupakan suatu alternatif dan masih memerlukan kajian lanjutan yang mendalam dan cermat.(madi)

[ back to main ]