Setelah
kurang lebih satu tahun lalu metode perhitungan tingkat solvabilitas Risk
Base Capital (RBC) diperkenalkan, sebagian perusahaan asuransi masih sibuk
mempermasalahkan cara perhitungan namun belum intensif memikirkan strategi
pencapaiannya. Sebagian lainnya berlomba-lomba meningkatkan solvabilitas
dengan berbagai cara lalu mengiklankan dengan gencar kepada masyarakat
bila skor mereka relatif tinggi agar semua maklum bahwa mereka adalah
perusahaan yang sehat.
Dalam upaya
mendongkrak tingkat solvabilitas umumnya perusahaan masih berkonsentrasi
pada sisi pasiva neraca yakni sisi hutang dan modal yang sesungguhnya
mempunyai permasalahan lebih kompleks dibandingkan sisi aktiva. Mengapa
demikian?
Penanganan utang
perusahaan termasuk cadangan klaim dan cadangan premi menjadi kompleks
karena melibatkan berbagai faktor seperti strategi pemasaran, kemampuan
underwriter/aktuaris, serta faktor lain diluar perkiraan seperti kerusuhan,
gempa bumi, dan bencana katastropik lainnya.
Bagaimana dengan peningkatan modal, merger atau
akuisisi? Kini bukan saat yang tepat bagi peningkatan modal baik oleh
pemegang saham yang ada maupun dengan penawaran saham kepada masyarakat (IPO)
karena pasar modal kita sedang lesu. Mencari "jodoh" bagi
perusahaan anda untuk merger atau akuisisi juga tidak mudah sebab begitu
banyak hal yang mesti dikaji dan pastilah memakan waktu yang lama.
Oleh karena itu, mari kita melirik sisi aktiva yang relatif lebih
sederhana karena
praktis hanya melibatkan pihak manajemen/perusahaan. Aset perusahaan
asuransi/reasuransi sebagian besar dalam bentuk piutang yang memainkan
peranan paling penting dalam perhitungan solvabilitas perusahaan yaitu
pada admitted assets yang memperhitungkan kualitas piutang
berdasarkan umurnya. Semakin tua umur piutang semakin kecil nilai yang
diakui.
Ada dua hal yang dapat
diterapkan pada aset/piutang yaitu sekuritisasi aset dan penjualan aset.
Sekuritisasi aset adalah sekumpulan piutang/aset dikemas kemudian dijual
kepada pihak kedua. Cara ini biasanya untuk aset/piutang yang bagus dengan
tujuan lebih pada pemenuhan kebutuhan dana. Sekuritisasi aset ini telah
dilakukan oleh perbankan seperti Mortgage Back Securities di Amerika untuk
mendanai kredit pemilikan rumah dan sekuritisasi tagihan kartu kredit yang
telah dilakukan oleh salah satu bank asing di Indonesia.
Sementara itu penjualan aset dapat dibagi dua yaitu penjualan
putus dan penjualan tidak putus. Penjualan putus (assets
sales without recourse) yang dikenal pula sebagai anjak piutang
artinya menjual sekelompok piutang kepada pihak kedua dengan perhitungan
diskonto tertentu. Penjualan aset ini bukan merupakan penjualan polis yang
tidak ada pemindahan resiko klaimnya.
Penjualan tidak putus (assets sales with recourse)
adalah penjualan aset dengan janji untuk membeli kembali dalam jangka
waktu tertentu. Hal ini lebih bersifat kosmetik untuk pelaporan.
Setidaknya ada tiga keuntungan dari sekuritisasi maupun
penjualan aset ini yaitu menerima dana lebih awal, memberi kesempatan
mengelola dana itu sehingga meningkatkan hasil investasi dan meningkatkan
kualitas aset/piutang yang pada gilirannya ikut membawa naik tingkat
solvabilitas. Sedangkan kerugiannya adalah ada opportunity cost yang
harus dibayar dan aset perusahaan menjadi lebih kecil.
Pemikiran diatas merupakan suatu alternatif dan masih
memerlukan kajian lanjutan yang mendalam dan cermat.(madi)
[ back to main
]