Akhir-akhir ini kita berulang kali
mendengar atau bahkan merasakan goncangan gempa bumi. Yang
terhebat tentu Gempa Bengkulu, lalu Sukabumi. Pertengahan
Oktober tersiar lagi kabar tentang gempa di Cianjur, meski
relatif lemah dan properti yang rusak bisa dihitung dengan
jari.
Gempa Bengkulu mendatangkan kerugian yang
cukup parah bagi penduduk sekitar pusat gempa, bahkan Pulau
Enggano hancur berantakan. Konsekuensi sosial dan ekonomi
yang selanjutnya harus dihadapi memang cukup berat. Sebut
saja masalah pengungsi dan rehabilitasi bangunan-bangunan yang
rusak. Memang, Pantai Barat Sumatra merupakan area rawan
gempa tektonik. Mungkin masih segar dalam ingatan kita, pada
awal 90-an gempa besar juga telah meluluhlantakkan Liwa (Lampung
Barat) lalu disusul Kerinci ditahun 1995.
Apakah industri asuransi ikut terguncang oleh
gempa? Ternyata tidak atau lebih tepatnya belum. Disatu sisi
hal ini boleh disyukuri, karena dana yang dimiliki tidak
tersedot. Tapi disisi lain keberuntungan ini membuat pelaku
asuransi tidak menaruh perhatian yang cukup terhadap potensi
liability yang dapat ditimbulkan oleh berbagai jenis bencana
alam, termasuk gempa bumi. Ini terbukti dengan sering kali
diabaikannya suku premi untuk gempa bumi, seolah-olah risiko
itu tak pernah ada. Padahal, bila gempa dahsyat mengguncang
Jakarta, sanggupkah industri asuransi menahan kerugiannya?
Keprihatinan itulah yang mendorong ReINDO
mengadakan Seminar setengah hari Earthquake for Underwriter
pada tanggal 14 September 2000 di Hotel President, Jakarta.
Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Badan
Meteorologi dan Geofisika (BMG) dan Benfield Greig. Seminar
dengan moderator S. Setiawan dari ReINDO tersebut diabagi
menjadi dua sesi. Sesi pertama mengusung judul Gempa Bumi
sebagi Fenomena Alam yang dibawakan oleh Dr. Fauzi dari BMG
dan sesi kedua tentang ............. disajikan oleh Neil
Mathison dari Benfield Greig.
Berikut ini adalah ringkasan dari
sessi pertama seminar tersebut (Gempa Bumi sebagai
Fenomena Alam oleh Dr. Fauzi, BMG).
Apakah yang menyebabkan terjadinya gempa?
Apa yang kita rasakan sebagai gempa tidak lain
adalah proses merambatnya energi yang telah sekian lama
terakumulasi. Akumulasi energi ini dapat terjadi melalui
beberapa proses seperti akibat dari tumbukan antar lempeng dan
geseran antar lempeng. Proses perambatan ini memiliki efek
merusak merusak karena energi yang merambat biasanya sangat
besar dan dalam waktu yang cepat.
Gempa di Indonesia.
Indonesia merupakan daerah pertemuan tiga
lempeng tektonik besar, yaitu lempeng Indo-Australia, Eurasia
dan lempeng Pasific seperti yang ditunjukkan oleh gambar 1.
Pada lokasi-lokasi pertemuan terjadi akumulasi energi yang
akan terlepas pada saat lempeng-lempeng tersebut tidak mampu
lagi menahannya. Gambar 2 adalah Distribusi Gempa Bumi Tahun
1900-1996 yang dengan jelas menunjukkan bahwa sesungguhnya
Indonesia sangat rentan terhadap gempa bumi tektonik.
Mengapa sulit untuk memprediksi kedatangan
Gempa Bumi ?
Prediksi berarti menentukan lokasi, waktu dan
skala gempa yang mungkin terjadi dimasa depan. Ada banyak
metode yang dapat dilakukan untuk melihat tanda-tanda
kehadiran gempa seperti melihat perubahan muka air tanah,
perubahan posisi batuan, perubahan kecepatan rambat gelombang.
Sayangnya prediksi ini mejadi sulit karena tidak adanya
derajat konsistensi yang tinggi antara tanda-tanda ini dengan
terjadinya gempa yang dapat dipakai secara umum. Seringkali
tanda-tanda tersebut unik untuk setiap lokasi.
Karena itulah maka cara terbaik yang dapat
dilakukan saat ini adalah dengan membagi -katakanlah satu
negara- menjadi beberapa zona gempa yang ditentukan oleh
sejarah gempa. Untuk Indonesia Badan Meteorologi dan
Geofisika membaginya atas enam zona:
-
Daerah sangat aktif (Halmahera)
-
Daerah aktif (Lepas pantai barat Sumatera,
pantai selatan Jawa, Nusa Tenggara, Banda)
-
Daerah lipatan dan retakan (Pantai barat
Sumatra, Sulawesi Tengah)
-
Daerah lipatan tanpa retakan ( Utara Jawa,
Kalimantan Timur)Daerah Gempa Kecil (Sumatra Timur,
Kalimantan Tengah)
-
Daerah Stabil (Selatan Irian, Kalimantan
Barat)
Kerusakan akibat gempa bumi.
Kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa bumi
sangat tergantung pada skala gempa bumi, durasi gempa bumi,
jarak dengan pusat gempa, jenis lapisan tanah dan kualitas
bangunan.
Di banyak negara yang memiliki sejarah gempa
yang tinggi, setiap bangunan yang dibangun diharuskan untuk
mematuhi regulasi tentang bangunan tahan gempa. Tahan gempa
ini dapat berarti bangunan ini dibangun dengan material dan
struktur tahan gempa.
Kerusakan lain yang harus mendapat perhatian
serius adalah kerusakan akibat kebakaran yang terjadi setelah
gempa selesai.
(Kocu Andre Hutagalung/Assistant Underwriter and Risk
Consultant)