Dari Seminar Earthquake for Underwriter

 

Akhir-akhir ini kita berulang kali mendengar atau bahkan merasakan goncangan gempa bumi.  Yang terhebat tentu Gempa Bengkulu, lalu Sukabumi.  Pertengahan Oktober tersiar lagi kabar tentang gempa di Cianjur, meski relatif lemah dan properti yang rusak bisa dihitung dengan jari.

Gempa Bengkulu mendatangkan kerugian yang cukup parah bagi penduduk sekitar pusat gempa, bahkan Pulau Enggano hancur berantakan.  Konsekuensi sosial dan ekonomi yang selanjutnya harus dihadapi memang cukup berat.  Sebut saja masalah pengungsi dan rehabilitasi bangunan-bangunan yang rusak.  Memang, Pantai Barat Sumatra merupakan area rawan gempa tektonik.  Mungkin masih segar dalam ingatan kita, pada awal 90-an gempa besar juga telah meluluhlantakkan Liwa (Lampung Barat) lalu disusul Kerinci ditahun 1995. 

Apakah industri asuransi ikut terguncang oleh gempa? Ternyata tidak atau lebih tepatnya belum.  Disatu sisi hal ini boleh disyukuri, karena dana yang dimiliki tidak tersedot.  Tapi disisi lain keberuntungan ini membuat pelaku asuransi tidak menaruh perhatian yang cukup terhadap potensi liability yang dapat ditimbulkan oleh berbagai jenis bencana alam, termasuk gempa bumi. Ini terbukti dengan sering kali diabaikannya suku premi untuk gempa bumi, seolah-olah risiko itu tak pernah ada.  Padahal, bila gempa dahsyat mengguncang Jakarta, sanggupkah industri asuransi menahan kerugiannya? 

Keprihatinan itulah yang mendorong ReINDO mengadakan Seminar setengah hari Earthquake for Underwriter pada tanggal 14 September 2000 di Hotel President, Jakarta.  Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) dan Benfield Greig.  Seminar dengan moderator S. Setiawan dari ReINDO tersebut diabagi menjadi dua sesi.  Sesi pertama mengusung judul Gempa Bumi sebagi Fenomena Alam yang dibawakan oleh Dr. Fauzi dari BMG dan sesi kedua tentang ............. disajikan oleh Neil Mathison dari Benfield Greig. 

Berikut ini adalah ringkasan dari sessi  pertama seminar tersebut (Gempa Bumi sebagai Fenomena Alam oleh Dr. Fauzi, BMG).

Apakah yang menyebabkan terjadinya gempa?

Apa yang kita rasakan sebagai gempa tidak lain adalah proses merambatnya energi yang telah sekian lama terakumulasi.  Akumulasi energi ini dapat terjadi melalui beberapa proses seperti akibat dari tumbukan antar lempeng dan geseran antar lempeng.  Proses perambatan ini memiliki efek merusak merusak karena energi yang merambat biasanya sangat besar dan dalam waktu yang cepat.

Gempa di Indonesia.

Indonesia merupakan daerah pertemuan tiga lempeng tektonik besar, yaitu lempeng Indo-Australia, Eurasia dan lempeng Pasific seperti yang ditunjukkan oleh gambar 1.  Pada lokasi-lokasi pertemuan terjadi akumulasi energi yang akan terlepas pada saat lempeng-lempeng tersebut tidak mampu lagi menahannya.  Gambar 2 adalah Distribusi Gempa Bumi Tahun  1900-1996 yang dengan jelas menunjukkan bahwa sesungguhnya Indonesia sangat rentan terhadap gempa bumi tektonik.

Mengapa sulit untuk memprediksi kedatangan Gempa Bumi ?

Prediksi berarti menentukan lokasi, waktu dan skala gempa yang mungkin terjadi dimasa depan.  Ada banyak metode yang dapat dilakukan untuk melihat tanda-tanda kehadiran gempa seperti melihat perubahan muka air tanah, perubahan posisi batuan, perubahan kecepatan rambat gelombang. Sayangnya prediksi ini mejadi sulit karena tidak adanya derajat konsistensi yang tinggi antara tanda-tanda ini dengan terjadinya gempa yang dapat dipakai secara umum.  Seringkali tanda-tanda tersebut unik untuk setiap lokasi. 

Karena itulah maka cara terbaik yang dapat dilakukan saat ini adalah dengan membagi -katakanlah satu negara- menjadi beberapa zona gempa yang ditentukan oleh sejarah gempa.  Untuk Indonesia Badan Meteorologi dan Geofisika membaginya atas enam zona:

  1. Daerah sangat aktif  (Halmahera)

  2. Daerah aktif (Lepas pantai barat Sumatera, pantai selatan Jawa, Nusa Tenggara, Banda)

  3. Daerah lipatan dan retakan (Pantai barat Sumatra, Sulawesi Tengah)

  4. Daerah lipatan tanpa retakan ( Utara Jawa, Kalimantan Timur)Daerah Gempa Kecil (Sumatra Timur, Kalimantan Tengah)

  5. Daerah Stabil (Selatan Irian, Kalimantan Barat)

Kerusakan akibat gempa bumi.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa bumi sangat tergantung pada skala gempa bumi, durasi gempa bumi, jarak dengan pusat gempa, jenis lapisan tanah dan kualitas bangunan.

Di banyak negara yang memiliki sejarah gempa yang tinggi, setiap bangunan yang dibangun diharuskan untuk mematuhi regulasi tentang bangunan tahan gempa. Tahan gempa ini dapat berarti bangunan ini dibangun dengan material dan struktur tahan gempa.

Kerusakan lain yang harus mendapat perhatian serius adalah kerusakan akibat kebakaran yang terjadi setelah gempa selesai. 

(Kocu Andre Hutagalung/Assistant Underwriter and Risk Consultant)

 

[ back to home ]