"TABEL MORTALITA INDONESIA II"

Satu lagi momentum penting dalam sejarah industri asuransi Indonesia baru saja diukir. Pada 7 Desember 1999 lalu, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menerbitkan Tabel Mortalita Indonesia II (TMI II). Tabel ini disusun berdasarkan data 16 perusahaan asuransi jiwa yang menguasai 70% pangsa pasar perorangan.

Selama ini para aktuaris menggunakan CSO 1980 dan Tabel Mortalita Indonesia I (TMI I), atau keduanya dikombinasikan dengan data historis masing-masing perusahaan.

Berbeda dengan TMI I yang disusun oleh Tim Oriental Life Insurance Cultural Development Centre dari Jepang, TMI II merupakan produk orisinil Bangsa Indonesia yang tergabung dalam Komisi Tabel Mortalita (KTM) - DAI.

Secara umum perbedaan antara TMI I dan TMI II adalah:

 

TMI I

TMI II

Pemroses

Jepang

KTM – DAI

Metode

Seriatim

Grup

Sumber Data

Bumiputera dan Jiwasraya tahun 1983 – 1985

1993: Bumiputera dan Jiwasraya

1994: 14 perusahaan

1995: 16 perusahaan

Jenis Data

Uniseks

Pria dan Wanita

Populasi

1.781.438 jiwa

Pria : 4.499.590 jiwa

Wanita: 2.083.126 jiwa

Sumber: Majalah  Investor, Desember 1999 (diolah kembali)

Berdasarkan TMI II, tingkat resiko menjadi lebih rendah, akibatnya secara keseluruhan premi tertekan. Namun demikian terdapat biaya lain yang sekarang dimasukkan kedalam perhitungan penentuan premi asuransi.

Sebagai gambaran, berikut adalah perbandingan premi bersih tahunan menurut ketiga tabel mortalita tersebut untuk Asuransi Berjangka 5 tahun.

Usia

TMI II

TMI I

CSO 80

25

1.31

1.95

1.66

35

1.79

2.20

2.30

45

4.08

5.83

5.06

55

10.52

16.97

11.84

Asumsi: meninggal di pertengahan tahun dan Tingkat bunga 9%

Sumber: Majalah  Investor, Desember 1999

Berkaitan dengan TMI II, Yusma Nirmala, Head of Life Division PT. ReINDO, berpendapat bahwa penurunan tingkat resiko dari   populasi tertanggung merupakan suatu indikator underwriting yang semakin baik, yang tentunya tak terlepas dari kecenderungan industri asuransi untuk lebih berhati-hati serta semakin banyaknya keterlibatan tenaga medis. Walau tak dapat dipungkiri bahwa penurunan tingkat mortalita ini juga tidak lepas dari faktor lain seperti kesejahteraan, sosial, ekonomi dan sebagainya.

Yang jelas TMI II merupakan suatu kemajuan yang mendasar bagi para pelaku industri asuransi, khususnya asuransi jiwa. Dengan tingkat resiko/mortalita yang lebih rendah yang ditunjukkan oleh TMI II, semoga kita dapat lebih berperan dari pada para penanggung asing, disamping sebagai pendorong perkembangan industri asuransi jiwa di Indonesia. (ReInfokus Team)

[ back to main ]