|
"TABEL MORTALITA INDONESIA II"
Satu
lagi momentum penting dalam sejarah industri asuransi Indonesia baru saja diukir.
Pada 7 Desember 1999 lalu, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menerbitkan Tabel
Mortalita Indonesia II (TMI II). Tabel ini disusun berdasarkan data 16
perusahaan asuransi jiwa yang menguasai 70% pangsa pasar perorangan.
Selama
ini para aktuaris menggunakan CSO 1980 dan Tabel Mortalita Indonesia I (TMI I),
atau keduanya dikombinasikan dengan data historis masing-masing perusahaan.
Berbeda
dengan TMI I yang disusun oleh Tim Oriental Life Insurance Cultural
Development Centre dari Jepang, TMI II merupakan produk orisinil Bangsa
Indonesia yang tergabung dalam Komisi Tabel Mortalita (KTM) - DAI.
Secara
umum perbedaan antara TMI I dan TMI II adalah:
| |
TMI I |
TMI II |
|
Pemroses |
Jepang |
KTM – DAI |
|
Metode |
Seriatim |
Grup |
|
Sumber Data |
Bumiputera dan Jiwasraya tahun 1983 – 1985 |
1993: Bumiputera dan Jiwasraya
1994: 14 perusahaan
1995: 16 perusahaan |
|
Jenis Data |
Uniseks |
Pria dan Wanita |
|
Populasi |
1.781.438 jiwa |
Pria : 4.499.590 jiwa
Wanita:
2.083.126 jiwa |
Sumber:
Majalah Investor, Desember 1999 (diolah kembali)
Berdasarkan
TMI II, tingkat resiko menjadi lebih rendah, akibatnya secara keseluruhan premi
tertekan. Namun demikian terdapat biaya lain yang sekarang dimasukkan kedalam
perhitungan penentuan premi asuransi.
Sebagai
gambaran, berikut adalah perbandingan premi bersih tahunan menurut ketiga tabel
mortalita tersebut untuk Asuransi Berjangka 5 tahun.
|
Usia |
TMI II |
TMI I |
CSO 80 |
|
25 |
1.31 |
1.95 |
1.66 |
|
35 |
1.79 |
2.20 |
2.30 |
|
45 |
4.08 |
5.83 |
5.06 |
|
55 |
10.52 |
16.97 |
11.84 |
Asumsi:
meninggal di pertengahan tahun dan Tingkat bunga 9%
Sumber:
Majalah Investor, Desember 1999
Berkaitan
dengan TMI II, Yusma Nirmala, Head of Life Division PT. ReINDO, berpendapat
bahwa penurunan tingkat resiko dari populasi
tertanggung merupakan suatu indikator underwriting yang semakin baik, yang
tentunya tak terlepas dari kecenderungan industri asuransi untuk lebih
berhati-hati serta semakin banyaknya keterlibatan tenaga medis. Walau tak dapat
dipungkiri bahwa penurunan tingkat mortalita ini juga tidak lepas dari faktor
lain seperti kesejahteraan, sosial, ekonomi dan sebagainya.
Yang
jelas TMI II merupakan suatu kemajuan yang mendasar bagi para pelaku industri
asuransi, khususnya asuransi jiwa. Dengan tingkat resiko/mortalita yang lebih
rendah yang ditunjukkan oleh TMI II, semoga kita dapat lebih berperan dari pada
para penanggung asing, disamping sebagai pendorong perkembangan industri
asuransi jiwa di Indonesia. (ReInfokus Team)
[ back to
main ] |