HATI-HATI DENGAN "AS ORIGINAL" 

Kata "as original" seringkali kita temukan dalam kontrak asuransi sebagai satu atau beberapa ketentuan yang me nyatakan bahwa ketentuan atau persyaratan untuk ketentuan tersebut sama dengan yang terdapat pada kontrak asuransinya (polis). Selama ini mungkin anda meyakini segala sesuatunya sudah tidak perlu diperdebatkan lagi bahkan sama sekali tidak mengandung potensi konflik yang dapat menyulitkan anda dikemudian hari. Tapi kalau anda mengetahui kasus Gan Insurance Co. v Tai Ping Insurance Ltd. Ternyata "as original" memiliki keterbatasan bila sudah berurusan dengan bisnis yang melintasi batas negara dan tidak lagi dapat digunakan untuk memindahkan semua yang ada di polis kedalam kontrak reasuransi.

Konvensi Roma pasal 3 mengatur bahwa suatu kontrak tunduk kepada hukum yang secara tegas dipilih pihak - pihak yang berkontrak atau berdasarkan ketetapan - ketetapan sebelumnya yang meyakinkan dan beralasan.

Pada kasus ini polis asli mengandung law clause yang menyatakan bahwa polis tunduk kepada Hukum Taiwan, tetapi kontrak reasuransi tidak menyatakan secara eksplisit hukum yang dipakai. Tai Ping Insurance Ltd (TP) menyatakan bahwa kontrak reasuransi harus tunduk kepada Hukum Taiwan dengan asumsi bahwa penutupan asuransi dan reasuransi harus dapat ditafsirkan secara tepat sama (back to back basis), lagi pula ada pernyataan "as original" pada kontrak reasuransi. Keyakinan ini didasarkan pula pada keputusan House of Lords yang sangat terkenal dalam Forskiringsaktiebolaget Vesta v. Butcher (1989) AC 852, dimana House of Lords berpegang bahwa kontrak reasuransi fakultatif harus ditafsirkan sebagaimana polis aslinya meskipun polis mengikuti Hukum Norwegia dan kontrak fakultatif memakai Hukum Inggris.

Atas pendapat TP ini, Gan Insurance Co. (GI) menyanggah bahwa kata - kata "as original" hanya menunjuk pada risiko yang dicover oleh kedua kontrak (asuransi dan reasuransi) tetapi tidak dapat diinterpetasikan agar memasukkan semua ketentuan polis kedalam kontrak reasuransi.

The Court of Appeal menerima argumen GI ini. Lord Justice Beldam berpendapat bahwa broker telah mempresentasikan risiko yang berbeda kepada kedua pihak dan inilah yang sebenarnya menjadi sumber perselisihan. Dengan demikian tidak ada alasan untuk menafsirkan kedua kontrak dengan back to back basis. Lebih umum lagi Lord justice Beldam mencatat bahwa ada beberapa kasus serupa dimana "as original" tidak memasukkan ketentuan polis yang tidak relevan ke dalam perjanjian reasuransi.

Dalam hal tidak ada pemilihan hukum secara eksplisit, Konvensi Roma pasal 4 mengatur bahwa kontrak tunduk kepada hukum dari wilayah yang terdekat hubungannya dengan kontrak yaitu tempat yang dianggap sebagai tempat bisnis utama dari pihak yang disebut dalam kontrak. Dalam kasus ini, meski tidak ada pernyataan ekplisit maupun implisit tentang hukum yang digunakan, kontrak reasuransi memiliki hubungan terdekat dengan Taiwan. Fakta bahwa digunakannya "English wording" dalam kontrak tersebut dapat dianggap immaterial karena adopsi semacam itu sudah umum dilakukan di Taiwan. Sementara itu, GI justru berpendapat bahwa penggunaan London Form telah cukup menunjukkan adanya pemilihan English Law secara implisit.

Boleh jadi sekarang anda belum menemukan permasalahan semacam ini, tetapi diera pasar bebas nanti peluangnya menimpa anda menjadi sangat besar. Jadi, bersiaplah! (ReInfokus Team)

[ back to main ]