|
HATI-HATI
DENGAN "AS ORIGINAL"
Kata
"as original" seringkali kita temukan dalam
kontrak asuransi sebagai satu atau beberapa ketentuan yang me
nyatakan bahwa ketentuan atau persyaratan untuk ketentuan
tersebut sama dengan yang terdapat pada kontrak asuransinya
(polis). Selama ini mungkin anda meyakini segala sesuatunya
sudah tidak perlu diperdebatkan lagi bahkan sama sekali tidak
mengandung potensi konflik yang dapat menyulitkan anda
dikemudian hari. Tapi kalau anda mengetahui kasus Gan
Insurance Co. v Tai Ping Insurance Ltd. Ternyata "as
original" memiliki keterbatasan bila sudah berurusan
dengan bisnis yang melintasi batas negara dan tidak lagi dapat
digunakan untuk memindahkan semua yang ada di polis kedalam
kontrak reasuransi.
Konvensi Roma pasal 3 mengatur bahwa suatu
kontrak tunduk kepada hukum yang secara tegas dipilih pihak -
pihak yang berkontrak atau berdasarkan ketetapan - ketetapan
sebelumnya yang meyakinkan dan beralasan.
Pada kasus ini polis asli mengandung law
clause yang menyatakan bahwa polis tunduk kepada Hukum
Taiwan, tetapi kontrak reasuransi tidak menyatakan secara
eksplisit hukum yang dipakai. Tai Ping Insurance Ltd (TP)
menyatakan bahwa kontrak reasuransi harus tunduk kepada Hukum
Taiwan dengan asumsi bahwa penutupan asuransi dan reasuransi
harus dapat ditafsirkan secara tepat sama (back to back
basis), lagi pula ada pernyataan "as original"
pada kontrak reasuransi. Keyakinan ini didasarkan pula pada
keputusan House of Lords yang sangat terkenal dalam Forskiringsaktiebolaget
Vesta v. Butcher (1989) AC 852, dimana House of Lords
berpegang bahwa kontrak reasuransi fakultatif harus
ditafsirkan sebagaimana polis aslinya meskipun polis mengikuti
Hukum Norwegia dan kontrak fakultatif memakai Hukum Inggris.
Atas pendapat TP ini, Gan Insurance Co.
(GI) menyanggah bahwa kata - kata "as original"
hanya menunjuk pada risiko yang dicover oleh kedua kontrak (asuransi
dan reasuransi) tetapi tidak dapat diinterpetasikan agar
memasukkan semua ketentuan polis kedalam kontrak reasuransi.
The Court of Appeal menerima argumen GI
ini. Lord Justice Beldam berpendapat bahwa broker telah
mempresentasikan risiko yang berbeda kepada kedua pihak dan
inilah yang sebenarnya menjadi sumber perselisihan. Dengan
demikian tidak ada alasan untuk menafsirkan kedua kontrak
dengan back to back basis. Lebih umum lagi Lord justice
Beldam mencatat bahwa ada beberapa kasus serupa dimana "as
original" tidak memasukkan ketentuan polis yang tidak
relevan ke dalam perjanjian reasuransi.
Dalam hal tidak ada pemilihan hukum secara
eksplisit, Konvensi Roma pasal 4 mengatur bahwa kontrak tunduk
kepada hukum dari wilayah yang terdekat hubungannya dengan
kontrak yaitu tempat yang dianggap sebagai tempat bisnis utama
dari pihak yang disebut dalam kontrak. Dalam kasus ini, meski
tidak ada pernyataan ekplisit maupun implisit tentang hukum
yang digunakan, kontrak reasuransi memiliki hubungan terdekat
dengan Taiwan. Fakta bahwa digunakannya "English
wording" dalam kontrak tersebut dapat dianggap immaterial
karena adopsi semacam itu sudah umum dilakukan di Taiwan.
Sementara itu, GI justru berpendapat bahwa penggunaan London
Form telah cukup menunjukkan adanya pemilihan English
Law secara implisit.
Boleh jadi sekarang anda belum menemukan permasalahan
semacam ini, tetapi diera pasar bebas nanti peluangnya menimpa
anda menjadi sangat besar. Jadi, bersiaplah!
(ReInfokus
Team)
[ back to
main ] |