Hasil Underwriting Bersih, Rugi/Laba Sebelum Pajak,

ataukah keduanya?

Bisnis apapun selalu membutuhkan berbagai macam analisa. Analisa posisi keuangan perusahaan adalah salah satu diantaranya.

Banyak pihak tertarik untuk mengamati bagian rugi/laba ,terutama income before tax-nya, karena jumlah inilah yang selalu menjadi indikasi keberhasilan perusahaan dalam beroperasi selama kurun waktu tertentu. Laporan keuangan asuransi me nempatkan income before tax (laba sebelum pajak) sebagai selisih antara hasil underwriting bersih dan berbagai pendapatan lainnya (diantaranya adalah investasi) dengan sejumlah biaya operasional dan biaya lainnya.

Posisi income before tax yang dianggap demikian penting membuat banyak perusahaan berlomba-lomba untuk mencapai jumlah maksimum pada bagian tersebut. Sebagian besar pelaku bisnis asuransi berusaha untuk mengumpulkan pendapatan underwriting yang besar (tanpa mengkhawatirkan beban underwriting) dan menempatkan sejumlah dana tersebut kepada kegiatan investasi guna memperbesar pendapatan lainnya yang mudah-mudahan bisa menutupi kerugian underwriting. Cara semacam ini umumnya dilakukan oleh perusahaan reasuransi.

Depkeu mencatat bahwa perusahaan reasuransi di Indonesia yang memiliki hasil underwriting negatif mencapai jumlah 75% pada tahun 1994 dan 50% pada tahun 1997 namun sebagian besar berhasil mencapai income before tax yang positif (dengan jumlah pendapatan lain yang sangat besar). Kondisi seperti ini seharusnya dapat dihindari apabila prudent underwriting diterapkan dengan optimal.

Adalah tindakan yang bijaksana apabila sebagai seorang analis kita selalu menilai laporan rugi/laba perusahaan asuransi melalui dua sisi, yakni hasil underwriting dan income before tax. Bagaimanapun juga, sangat riskan bagi suatu perusahaan asuransi untuk lebih bergantung kepada pendapatan lainnya (seperti hasil investasi yang banyak dipengaruhi oleh berbagai macam faktor) dibandingkan dengan hasil bersih underwriting.

Kita harus jujur mengakui bahwa perusahaan asuransi yang berhasil memainkan keduanya (hasil underwriting dan income before tax) dengan baik adalah perusahaan yang dapat diandalkan dalam situasi apa pun. Disaat prospek underwriting menurun, perusahaan tersebut dapat mengandalkan kemampuannya disisi lain dan demikian pula sebaliknya. Ingatlah ungkapan "Don’t put your eggs in only one basket" .

[ back to home ]