ASURANSI KREDIT USAHA TANI

Pemerintah tampaknya benar-benar mulai menyadari betapa pentingnya sektor pertanian rakyat. Selama ini sektor ini selalu diperlakukan seperti "anak bawang" dan kita begitu bangga dengan industri konglomerasi yang ternyata ambruk diterpa badai krisis bahkan menyeret jutaan rakyat ke lembah kemiskinan.

Satu langkah maju telah dimulai, bukan pada teknologi pertanian tetapi pada institusi penunjangnya yaitu Asuransi Kredit Usaha Tani (KUT). Meski tidak langsung menyentuh proses produksi, diyakini asuransi ini akan melindungi petani dan tentu saja bank penyalur kredit. Mereka memang pantas dilindungi mengingat penggelapan dana KUT setidaknya terjadi di 14 provinsi. Sulawesi Utara tercatat memiliki angka penyelewengan terbesar, mencapai 3.8 miliar rupiah.

Departemen Pertanian telah menyetujui konsorsium yang terdiri dari delapan perusahaan asuransi yang akan bertindak sebagai penanggung untuk Asuransi KUT ini. Untuk tahap awal, program ini masih berupa pilot project dan baru dilaksanakan di kawasan pantai utara Jawa. Telah disepakati pula bahwa suku premi yang akan diterapkan adalah Rp. 60,000 per hektar namun bagaimana pembayarannya belum ditetapkan; bisa diambil dari bunga KUT atau sepenuhnya disubsidi oleh pemerintah.

Semoga langkah ini merupakan suatu perangsang yang baik bagi industri asuransi untuk kembali memikirkan peluang masuk ke seluruh proses produksi pertanian.
(delil/Bisnis Indonesia)

[ back to home ]