|
PT
Reasuransi Internasional Indonesia (PT. ReINDO) didirikan
berdasarkan Akta Notaris Muhani Salim, SH Nomor 177 tanggal 12
Nopember 1996 yang disahkan oleh Menteri Kehakiman dengan
Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor:
02-10869.HT.01.01.TH’96 tanggal 9 Desember 1996.
Izin
usaha PT Reasuransi Internasional Indonesia telah diperoleh
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. :
710/KMK.017/1996 tanggal 31 Desember 1996. Secara Resmi
PT.ReINDO Mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 1997.
|